Dua Cenaku Ditaja Oleh TMMD KE -109 KODIM 0302/INHU

Akses Jalan dan Semenisasi Sebagai Percepatan Infrastruktur Desa

INHU (RIAU), suaralira.com - Dalam percepatan pembangunan yang ada dipedesaan bahkan tingkat dusun harus menjadi perhatian kita semua khusus dalam infrastruktur. Hal ini tentu dengan dibukanya jalur transportasi agar mempunyai dampak penting bagi masyarakat tempatan dan bermamfaat. 
 
Sasaran itu bukan hanya sasaran yang main tebak atau kemauan sepihak melainkan dilalui dengan pantauan juga analisa untuk dijadikan program dalam pelaksanaan TMMD Ke -109 Kodim 0302/Inhu, ujar Pasiter Kodim 0302/Inhu, Kapten Inf O Sirait kepada awak media suaralira.com.
 
Dikatakannya, Batang cenaku tepatnya Desa Kerubung Jaya Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau ini menjadi sasaran dengan dibangunnya akses jalan sepanjang 2,5 kilometer. Dimana pembangunan jalan semenisasi ini ada pada lima lokasi untuk menghubungkan antara dusun satu dengan dusun Lainnya.
 
"Manfaat dan tujuan TMMD, mendukung percepatan pembangunan di Desa Dengan membuka transportasi Desa Kerubung Jaya. Program TMMD tersebut, nantinya akan mampu membuka akses transportasi jalan sehingga menjadi lancar tentunya Dapat menumbuh kembangkan semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat akan desanya," tambahnya.
 
Sementara itu dilain pihak mengatakan, kondisi Desa yang  berbeda sasarannya di Batang Cenaku Desa Tanjung sari TMMD Ke -109 Kodim 0302/ Inhu. Dengan kerja ekstra, baik proses bongkar-muat matrial dipundak semenisasi jalan di Desa Tanjung Sari, semangat TMMD masih Jalan," ujar Serda Jodi dan senada dengan Serda Ferdi dan utama pekerjaan harus dilaksanakan serta diselesaikan tepat pada waktuknya."
 
Ditempat terpisah belum Lama ini, Danpos Kuala Cenaku Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu, Peltu Nuryadin yang ditugaskan untuk mengawasi kualitas pembangunan semenisasi, “Saya awasi setiap pengerjaan semenisasi terus agar kualitas semenisasi yang dibangun melalui program TMMD, kelak hasil pengerjaan benar-benar terjamin kualitasnya dan dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Nuryadin. (pras/ sl)