Redelong (NAD), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Sekda yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Drs Mukhlis. Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah dilakukan dengan cara 3T+M (Testing, Treacing dan Treatmen + Monitoring).
Hal itu disampaikan Sekda yang diwakili oleh Asisten I Drs Mukhlis dalam kegiatan Rapat Rutin dengan tema Penanganan Covid-19 melalui 3T berdasarkan Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/413/2020 dengan Pemerintah Provinsi Aceh melalui Video Confrence (Vidcon) langsung dari Media Centre Kabupaten Bener Meriah, Jum’at, (16/10/2020).
Dijelaskan Asisten I Drs Mukhlis, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes Nomor HK. 01.07/menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 yang telah ditandatangani pada 13 Juli 2020. Beberapa perubahan yaitu menyebut definisi kasus dengan sebutan suspect, probable dan konfirmasi, "kata Asisten I disela-sela mengikuti rapat tersebut.
Kata Asisten I, dalam Vicon tadi kita juga menjelaskan tentang 3T+M tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah. Yaitu Testing, ini dilakukan oleh bidang penanganan Covid-19 Kaubupaten Bener Meriah dengan sasaran, pasien Suspect atau Probable, kelompok beresiko dan kontak erat. Sedangkan prosedurnya adalah pemilihan kontak erat, pasien Suspek/Probable ini dilakukan pemeriksaan Swab/rapid test, sementara bagian bidang komunikasi public akan menghubungi kontak erat untuk dilakukan testing dan hasil testing positif akan diberitahukan lewat surat kepada yang bersangkutan sedangkan yang negative akan diumumkan secara terbuka, "jelas Drs Mukhlis.
Treacing ini adalah tim surveilence Satgas dari DinKes dan Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, treacing akan dilakukan paling lambat H+1 setelah informasi konfirmasi positif dan hasil treacing disedminasi Satgas Kecamatan dan Kampung untuk dilakukan monitoring pelaksanaan isolasi mandiri, "papar Asisten I.
Jelas Asisten I, untuk Treament, itu pasien suspect/probable akan dirawat diruang Pinere RSUD Munyang Kute dan kalau kondisi pasien dirujuk yang akan kita rujuk, tambahnya, untuk pasien konfirmasi positif, itu ada dua jenis, Asimtomatik itu bisa isolasi mandiri atau karantina kabupaten, sedangkan jenis Simptomatik itu bisa dirawat diruang Pinere atau ditujuk, "papar Mukhlis.
Dalam kesempatan tersebut Drs Mukhlis juga menjelaskan tentang rencana kedepan terkait penanganan Covid-19 di Bener Meriah diantaranya, kemandirian testing, pemenuhan APD terutama bagi mereka yang terlibat aktif dalam penangan Covid-19 ini seperti Nakes dan lainnya, peningkatan kapasitas penanganan mulai dari Kampung sampai ketingkat Kabupaten, secara aktif mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan kita juga akan berusaha keras dengan sekuat tenaga untuk menurunkan angka keterpaparan baik masyarakat maupun tenaga kesehatan kita, "terang Mukhlis.
Rapat yang dibuka oleh Asisten II Sekda Provinsi Aceh T Ahmad Dadek, SHyang dilanjutkan dengan penjelasan Kadiskes Aceh dr Hanif tentang 3T laporan dari seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh dan diakhiri dengan arahan Sekda Aceh dr Taqwallah M Kes.
Sedangkan Asisten I Sekda Kabupaten Bener Meriah didampingi oleh Direktur RSUD Munyang Kute dr Sritabahhati, Ketua Tim Ahli Satgas Covid-19 Riski okta Bina, Sekretaris Dinkes Bener Meriah dan Dinas terkait lainnya. (Dk/hms/sl)