Pujud, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Personel Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan yang terjadi Dusun Sungai Kuning Desa Sei Tapah, Kec Tanjung Medan, Kab Rokan Hilir.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi Pada hari Senin tanggal 09 November 2020 sekira pukul 14:00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH saat di kofirmasi membenarkan hal tersebut.
Penganiayaan tersebut terjadi pada saat pelapor sedang berada di rumah sendirian, yang mana rumah pelapor berada di Dusun Sungai kuning Desa Sei tapah Kec Tanjung medan Kab Rohil, kemudian pelapor mendengar ada suara sepeda motor berhenti di belakang rumah pelapor.
Dan tiba-tiba pintu dapur pelapor terbuka secara paksa dan pelapor melihat 2 (dua) orang terlapor yang bernama sdr KARI dan sdr FERI, yang mana pelapor melihat terlapor yang bernama sdr KARI memengang senjata api jenis *Air Soft Gun* warna hitam dan menodongkan kearah pelapor yang jaraknya kurang lebih 1 meter, dan pada saat itu pelapor mencoba merebut senjata milik terlapor namun tidak berhasil, kemudian terlapor menembak pelapor sebanyak 5 (lima) kali dan mengenai Dada, kepala, daun telinga, leher dan lengan tangan sebelah kanan, dan pada saat itu terlapor yang bernama sdr FERI berkata kepada sdr KARI "UDAH PAK, TEMBAK PAK, BIAR MATI DIA".
Dan setelah itu kedua terlapor melarikan diri dan pelapor terjatuh Lemas, tidak berapa lama kemudian saksi atau istri pelapor yang bernama sdri PARIDA datang dan Beberapa warga membawa pelapor berobat ke klinik sdri DEWI yang berada di kampung tersebut, akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bocor di kepala, luka memar di leher, Dada, dan merah di lengan tangan sebelah kanan.
Setelah menerima Laporan dari korban, Kapolsek Pujud memerintahkan anggota opsnal polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa Tanggal 24 November 2020 mendapatkan informasi dari orang yang dapat dipercaya telah diketahui keberadaan Tersangka berada di Bagan batu Kec Bagan sinembah Kab Rohil.
Selanjutnya Anggota Polsek Pujud Unit Reskrim Langsung melakukan Penangkapan tersangka an KARI di belakang rumah warga yang berada di Kampung Harapan Bagan Sinembah Kec Bagan Sinembah Kab Rohil sekira Pukul 17.20 wib.
Selanjutnya mempertanyakan Tersangka An FERI (DPO) belum diketahui keberadaannya, dan tim opsnal Polsek pujud Berhasil mengamankan senjata jenis "Air Soft Gun" di dalam Tas Sandang yang sedang dipakai tersangka,
dan selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku telah di amankan berupa: 1 (satu) lembar VER, 1 (satu) puncuk senjata jenis *Air Soft Gun* warna hitam, dan 2 (dua) butir besi mimis. (hms/J Manik/sl)