Pembagian Masker Serta Himbauan Patuhi Prokes Oleh Upika Kecamatan Pasir Limau Kapas

Panipahan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Upika Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir laksanakan giat Pembagian Masker serta Himbauan Patuhi Prokes di Pasar Pagi Panipahan Jl Bhakti Kep Panipahan Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir. Hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 pukul 11.00 s/d 12.00 wib.
 
Jumlah Masker yang dibagi Sebanyak 500 Masker dari Tim Gugus Covid 19 Kec Pasir Limau Kapas.
 
Giat diikuti oleh Camat Pasir Limau Kapas diwakili oleh Kasipem Trantib BUDI IRAWAN SE Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN S AP M Si. Danpos Ramil Panipahan diwakili oleh SERDA ALJABAR. Personil Polsek Panipahan. Personel Pos Ramil Panipahan.
 
Bentuk dan Hasil giat :
 
1. Pihak Upika dan Tim Gugus Covid 19 Kec Pasir Limau Kapas melakukan giat pembagian Masker secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dilokasi Pasar Pagi Jl Bhakti Kep Panipahan Kec Pasir Limau Kapas.
 
2. Memberikan teguran secara lisan serta Himbauan secara tegas agar mematuhi Prokes dengan menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 khususnya diwilayah Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil.
 
Selama dilaksanakan giat Pembagian Masker serta Himbauan Patuhi Prokes oleh pihak Upika Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil, situasi berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. (hms/J Manik/sl)