Manager PT DLI Pangkatan Terkesan Intervensi Dalam Kepengurusan SPSI di Tubuh Perusahaan

Labuhanbatu (Sumut), Suaralira.com -- Kisruh Dua lisme Kepengurusan F SPTI - K SPSI di dalam Perusahaan PKS PT Daya Labuhan Indah (DLI) Pangkatan menuai masalah, pasalnya dari beberapa mediasi yang sudah dilakukan untuk mempersatukan Dua kubu yang sudah melakukan kesepakatan tidak digubris sama sekali oleh Pihak Perusahaan (manejer), bahkan Manager terkesan melakukan penolakan sebagai salah satu kandidat.
 
Hal ini disampaikan oleh Anton Situmorang kepada awak media, sebagai Salah satu kandidat Ketua F SPTI - K SPSI TMBK PMKS PT Daya Labuhan Indah I Pangkatan, Pada hari Minggu, 18 April 2021 pukul 13.30 Wib di salah satu warung yang ada di pangkatan. 
 
Menurut Anton, pertemuan pada tanggal 30 Desember 2020 yang dimediasi Kapolsek Bilah Hilir, AKP Ahmad Syafei Lubis mengatakan, agar diadakan pertemuan dengan Ketua F SPTI - K SPSI Kabupaten Labuhanbatu, H Abdul Rahman Rambe.
 
Hal itu diwujudkan dengan melakukan Kesepakatan atas hasil pertemuan tertanggal 3 Januari 2021 untuk menyatukan kembali antara dua kubu yang kisruh, yaitu Kubu Anton Situmorang dengan Kubu Manihar Siringo-ringo, "paparnya Anton.
 
Selanjutnya kata Anton, pada tanggal 13 Januari 2021, DPC F SPTI - K SPSI Kabupaten Labuhanbatu mengeluarkan Surat Penugasan/Penghunjukan Pimpinan PUK sementara dengan Nomor: 29/ORG/DPC.SPTI/I/2021 (karataker) di PUK F SPTI - K SPSI TKBM PMKS PT.DLI I Pangkatan.
 
Dengan Struktur : Ketua, Mansyur Abidin, Wakil Pelaksana, Habibun Rambe, KordLap I, Manihar Siringo-ringo, KordLap II, Anton Situmorang.
 
Penambahan dari Surat Penugasan tersebut DPC F SPTI - K SPSI Kabupaten Labuhanbatu dibuatkan Surat Pernyataan dari Anton Situmorang mau bergabung kepada DPC F SPTI - K SPSI di bawah Pimpinan H Abdul Rahman Rambe.
 
Berikut Berita Acara Hasil Pertemuan antara Manihar Siringo-ringo dengan Anton Situmorang beserta DPC Kabupaten Labuhanbatu yang menghasilkan 4 poin keputusan, sebagaimana pada poin ke 4 disebutkan bahwa Pelaksanaan Musyawarah Unit Kecamatan (Musnik) akan dilaksanakan secepatnya dan selambat-lambatnya pada tanggal 10 April 2021 setelah kondisi di lapangan aman dan kondusif.
 
Akan tetapi DPC Labuhanbatu tidak mengadakan Musnik dengan Alasan bahwa, Manager (DLI) mengatakan saudara Anton Situmorang tidak diperbolehkan menjadi Kandidat, "ungkap Anton.           
 
Ketika di minta pendapat terhadap ketua pemuka Aek nabara, tentang sikap dan tingkah laku Manejer PKS PT DLI pangkatan di dalam Intimidasi salah satu.
 
Ketua PUK SPSI Pangkatan angkat bicara Kami heran mendengar Manejer PKS PT DLI Pangkatan, Kenapa Perusahaan Jadi mempersulit Musnik SPSI, karena kedua belah pihak sudah setuju, bahwa tanggal 10 April 2021 akan di adakan Musnik, lucunya kenapa perusahaan mengatur, siapa -siapa yang ikut calon kandidat.
 
Apalagi mengatakan satu kandidat yang bernama Anton situmorang tidak boleh ikut calon kandidat Musnik, terlalu meneger ikut serta di dalam mengatur Organisasi SPSI, "cetusnya sambil menengguk segelas Teh Manis Dingin. **(G Gabe/sl)