Persiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, Kapolres Kuansing Melaksanakan Rakor Eksternal

Kuansing, Suaralira.com -- Rupatama Polres Kuansing telah berlangsung Rakor Eksternal dalam Rangka Persiapan Pembentukan Pos Penyekatan Mudik dan Operasi Ketupat Lancang Kuning pada Tahun 2021 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM. Pada Senin (26/04/2021) pukul 10.45 Wib.
 
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Kab Kuansing yang diwakili oleh Sekda Kab Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT, Pabung 0302 Inhu/Kuansing diwakili Letda Inf Awat Rianson, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH, Para Kasat, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki SPd, Kapolsek Singingi Hilir Akp Bambang Hariyato SH MH, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Alizah SH, Kakan Satpol PP Kab Kuansing diwakili Kabid Ops Dal Sdri Shanti Evi Dimenti SH, Kadishub Kuansing Sdr Asmari, Kadis Kesehatan Kab Kuansing Sdr Helmi Ruspandi SKM M Kes, Kadis Kopdagrin Kab. Kuansing Sdr Drs Azhar dan Kepala Jasa Raharja Sdr Haris.
 
Lanjut adanya penyampaian didalam Rakor tersebut, Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa Kapolda Riau telah memerintahkan untuk mengaktifkan Pos Penyekatan di setiap Kabupaten di Provinsi Riau, dan mempersiapkan Sarana Prasaran untuk melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Kuansing.
 
Dalam mempersiapkan kegiatan tersebut,setiap personil pengamanan yang akan bertugas di Pos Penyekatan Mudik baik Personil Polri maupun Personil dari Institusi yang terkait dan Dinas Kesehatan akan selalu bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
 
Dengan mempersiapkan Swab Antigen tersebut, Personil dan tim Dinas Kesehatan yang akan melaksanakan pengamanan Pos Penyekatan Mudik sesuai dengan Anggaran yang ada, sehingga untuk teknis dilapangan akan berpedoman kepada Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No PM 13 tahun 2021.
 
Selanjutnya, Sekda Kuansing juga  mengatakan bahwa,"untuk bagian teknis dilapangan pihak Pemerintahan Kabupaten Kuansing meminta saran atau petunjuk dari Kapolres Kuansing bagaimana teknis dilapangan untuk pengamanan Pos Penyekatan Mudik ini, dan untuk itu Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sepenuh nya mendukung atas kegiatan Pengamanan Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Kuansing.
 
Dan untuk hasil yang telah disepakati dalam Rakor Eksternal kali ini Sbb
- Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Kuansing akan dibuat pada (3) titik lokasi yang berbeda yaitu Desa Tanjung Pauh Kec Singingi Hilir, Bundaran Cerano Kelurahan Sungai Jering Kec Kuantan Tengah dan Desa Kasang Kec Kuantan Mudik.
 
Untuk Pos Penyekatan Mudik yang berada Kec Kuantan Mudik desa kasang akan diaktifkan pada tanggal 28 April 2021.
 
Dan untuk Pos Penyekatan Mudik yang berada di Desa Tanjung Pauh Kec Singingi Hilir dan Bundaran Cerano Kelurahan Sungai Jering Kec Kuantan Tengah akan di aktifkan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. "Ucap Kapolres. (hms/J Manik/sl)