Untuk Warga Yang Tidak Mudik, Polsek Rimba Melintang Laksanakan Giat Virtual Booth

Rimba Melintang, Suaralira.com --  Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan virtual booth untuk warga rimba melintang yang tidak mudik kekampung halamannya. Giat tersebut dilakukan pada Minggu 09 Mei 2021 sekira pukul 20.00 Wib.
 
Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Rimba Melintang IPTU Sodikhin bersama personilnya melaksanakan virtual booth dan photo booth bersama dua warga diarea Jalan Al Munawwarah Kelurahan Rimba Melintang terkait larangan mudik.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan giat "Tunda Mudik melalui virtual booth dan photo booth" di Wilayah Hukum Polsek Rimba Melintang dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19.
 
Sosialisasi tunda mudik lebaran secara virtual oleh jajaran Personel Polsek Rimba Melintang setelah adanya himbuan pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
 
Diketahui untuk larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021. Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rimba Melintang menghimbau kepada masyarakat untuk tahan diri dan tahan rindu pulang kampung halamannya serta patuhi himbauan pemerintah melalui satgas covid-19.
 
"Kalaupun mau pulang kampung cukup menghubungi keluarga secara virtual dengan cara video call, jadi tak perlu pulang kampung dimasa pandemi covid-19 ini. (hms/J Manik/sl)