Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com -- Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menggelar lomba posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro guna mencegah penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Rejang Lebong, Senin (24/5/2021) mengatakan, lomba posko PPKM tersebut dilaksanakan untuk 156 desa dan kelurahan tersebar di 15 kecamatan.
"Lomba ini wajib diikuti oleh 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Penilaiannya dimulai dari tanggal 20 hingga 28 Mei 2021," kata dia
Dia menjelaskan lomba posko PPKM mikro tersebut selain untuk mencegah penyebaran COVID-19 juga dalam rangka menyambut HUT Ke-141 Kota Curup, Ibu Kota Kabupaten Rejang Lebong pada 29 Mei mendatang.
Kelengkapan posko dan indikator penilaiannya, kata dia, sebanyak 20 macam di antaranya lokasi posko PPKM yang layak, struktur organisasi yang diketuai oleh lurah/kepala desa, alat pelindung diri (APD), alat penyemprotan disinfektan, masker, spanduk posko PPKM mikro, panel data pertumbuhan COVID-19.
Selain itu, daftar korban meninggal dunia, penanganan korban COVID-19 dan warga terdampak, skenario pengendalian COVID-19, dokumentasi pelaksanaan penanggulangan COVID-19, obat-obatan, dan vitamin, tas COVID-19 kit, dokumentasi rapat koordinasi penanganan COVID-19 tingkat desa/kelurahan.
Selain itu, peta desa/kelurahan, spanduk imbauan tentang protokol kesehatan, tempat cuci tangan di posko, data korban COVID-19, data korban COVID-19 yang sudah sembuh dan data mereka yang sedang melaksanakan isolasi mandiri atau perawatan.
Pelaksanaan lomba PPKM mikro tersebut bekerja sama dengan Pemkab Rejang Lebong serta Kodim 0409/Rejang Lebong, di mana dari kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisasi penyebaran virus mematikan tersebut.
Data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong, jumlah warga setempat yang terpapar COVID-19 sejak kasus pertama pada Juni 2020 hingga saat ini mencapai 970 kasus, dengan rincian 911 kasus dinyatakan sembuh, 20 kasus meninggal dunia, dan 39 kasus masih dalam pengawasan.
Data suspek sebanyak 508 kasus, jumlah suspek di isolasi empat kasus, dan jumlah sampel yang sudah diperiksa 3.756 spesimen. "Demikian Kapolres. (Herwan/sl)