Photo : Rizki Apriwijaya (Anggota DPRD Provinsi Jawabarat, Komisi V)

Rizki Apriwijaya : PPDB Tahun 2021 Agar Dipersiapkan Lebih Matang

Kota Bekasi, Suaralira.com -- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Rizki Apriwijaya berharap agar Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Jawa Barat dapat berjalan dengan lancar dan mengedepankan azas objektif, akuntabel, dan transparan.
 
Dalam pelaksanaan PPDB kerap menimbulkan polemik tiap tahun nya, sehingga kami berharap agar PPDB 2021 dapat di persiapkan dengan matang. "Ungkap Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Jabar 8 (Kota Bekasi - Kota Depok) ini.
 
Lanjutnya, kami berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawabarat khususnya Kota Bekasi dan Kota Depok dapat mempersiapkan dengan matang. "Terang Rizki.
 
"Memang kami sadari, dengan keterbatasan jumlah gedung sekolah, kita tidak bisa mengakomodir semua nya masuk sekolah negeri, tapi paling tidak dengan skema saat ini diberlakukan dapat berjalan objektif, akuntabel dan transparan. "Ungkapnya.
 
Kami dari komisi V telah melaksanakan rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah III (Depok, Bogor, Bekasi), seperti dengan menginventarisir masalah, sehingga PPDB sekarang tahun 2021 tidak melenceng jauh dari ekspetasi masyarakat.
 
Khusus kuota PPDB SMA untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi 20 persen, afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Disabilitas sebanyak 15 persen dan kondisi tertentu 5 persen.
 
Selain itu, jalur lain nya dalam PPDB untuk SMA adalah jalur perpindahan tugas orang tua atau wali atau jalur anak guru sebanyak 5 persen. Kemudia jalur prestasi sebanyak 25 persen atau sisa kuota.
 
"Jalur prestasi ditentukan dengan nilai raport kejuaraan akademik dan non akademik". Jelasnya.
 
Kemudian untuk PPDB 2021 untuk SMK jalur prestasi, yakni sebesar 65 persen, terdiri atas prestasi kejuaraan sebesar 5 persen dan prestasi rapor sebanyak 60 persen. Jalur raport ini terdiri atas jalur unggulan untuk persiapan kelas industri sebesar 35 persen dan umum sebesar 25 persen. 
 
"Jalur afirmasi di SMK dialokasikan sebanyak 20 persen, yakni untuk KETM, Disabilitas dan Kondisi tertentu seperti PPDB SMA, kemudia jalur prioritas terdekat disediakan sebanyak 10 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan anak guru sebanyak 5 persen". Terang Rizki.
 
Dalam menginput data atau daya tampung sekolah oleh SMA, SMK dan SLB itu dilakukan pada 15 - 18 Mei 2021 dan untuk verifikasi kuota sekolah oleh admin cabang Dinas Pendidikan Wilayah (KSD) pada 18 - 21 Mei 2021.
 
Pada 21 Mei 2021 sampe 5 Juni 2021 dilakukan upload dokumen khusus seperti jalur prestasi kejuaraan melalui piagam dan photo, jalur perpindahan orang tua atau anak guru melalui surat tugas, jalur afirmasi KETM melalui kartu terdaftar DTKS, kemudian jalur kondisi tertentu melalui surat tugas atau SKTM bencana dan Pada tanggal 4 - 6 Juni 2021 dilakukan verifikasi lulusan SMP.
 
"PPDB ada dua tahap, jika tidak lolos Tahap 1, dapat mendaftar di Tahap 2, tidak mengundurkan diri saat daftar ulang, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2". Ungkap Rizki.
 
Terkait pertemuan tatap muka, Rizki menjelaskan masih melihat status dari Kabupaten/Kota tersebut, apakah sudah masuk zona hijau yang memperbolehkan sekolah tatap muka atau zona orange dan status keatasnya yang belum di ijinkan nya diberlakukan tatap muka. "Tutupnya. (Gil/sl)