Bengkalis, Suaralira.com -- Polres Bengkalis laksanakan Kegiatan Razia Masker KRYD Yustisi di Bengkalis dan Kecamatan Mandau pada Hari Sabtu 29 Mei 2021, sekira pukul 21:00 WIB s/d Selesai.
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN SIK MT dilaksanakan di Jalan Sudirman Taman Cik Puan dan Lapangan Tugu Kec Bengkalis. Di Depan Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Patroli Mobile Himbauan Protoko Kesehatan Kepada Pelaku Usaha. Jalan Desa Harapan Duri Kec Mandau. Jalan Mawar/Tribrata Duri Kec Mandau.
Dasar kegiatan yaitu,
a. Arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Riau.
b. Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : STR/125/OPS.2/2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Ops Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020.
c. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1520/V/OPS.2/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penyusunan SOP dalam rangka Kesiapan Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru, Lakukan Pengawasan Secara Masif dan Mendisiplinkan Masyarakat serta Menerapkan Protokol Kesehatan.
d. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 Perihal Pencepatan Penanganan Serta Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
e. Arahan Kapolda Riau tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Jajaran Polda Riau.
Dalam giat diikuti Wakapolres Bengkalis KOMPOL ASLELY FARIDA TURNIP SIK, Kabag Ops Polres Bengkalis KOMPOL AHMAD SALMI, Kapolsek Mandau AKP J LUMBANTORUAN SAP, Waka Polsek Mandau AKP ALI SUHUD, Para Kasat, Kasie PA Polres Bengkalis, Kadispora Bengkalis, Pleton Kodim 0303/Bengkalis, Personil Polres Bengkalis, Personil BPBD Kab Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Dinas Perhubungan Bengkalis, Sat Pol PP Bengkalis, Pleton PBB Kab Bengkalis, Pleton Karang Taruna Kec Mandau.
Kegiatan dilaksanakan guna memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang beraktifitas di seputaran Jalan Jenderal Sudirman Depan Kantor Camat Mandau Kec Mandau, Kab Bengkalis.
"Penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang dinilai melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker).
"Memberikan tindakan disiplin berupa menyanyikan Lagu Nasional, melafalkan Pancasila, dan mendata bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid - 19.
"Menegur Para Pelaku Usaha agar Melaksanakan protokol kesehatan (Turut serta Ambil andil Dalam Prokes COVID-19 Khususnya 5 M).
Sekira pukul 23.00 Wib Giat selesai, Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (hms/J Manik/sl)