PEKANBARU, suaralira.com - Sidang paripurna DPRD Provinsi Riau dalam agenda pengumuman pergantian Wakil Ketua DPRD Riau dari Partai Demokrat Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar, Senin (25/03). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan Ketua DPRD Septina Primawati serta Wakil DPRD Kordias Pasaribu.
Akan tetapi sidang tersebut tidak tampak hadir Noviwaldy Jusman. Dan dilain pihak yakni dari Eksekutif tampak hadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
Sunaryo mengatakan, sesuai dengan SK dari DPP Demokrat, mencabut SK DPP tertanggal 3 November 2014 tentang usulan rekomendasi pimpinan DPRD Riau kepada Noviwaldy Jusman. Kemudian mengusulkan pergantiannya kepada Asri Auzar untuk menjabat di sisa masa akhir jabatannya.
"Asri Auzar diminta untuk berdiri sebagai sebuah penghargaan. Dan tampak beliau melambaikan kedua telapak tangannya kepada seluruh peserta yang menghadiri sidang paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Riau."
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat No.17/SK/DPP. PD/III/2019. Surat tertanggal 18 Maret 2019 itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca Pandjaitan.
Dimana surat tersebut diawali dengan pertimbangan surat BP-OKK DPP Partai Demokrat No.782/OKK-PD/III/2019 tanggal 1 Maret 2019, perihal usulan pergantian unsur pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Riau. Partai Demokrat memutuskan pergantian unsur pimpinan DPRD sekaligus mencabut SK DPP PD No.272/SK/DPP. PD/SK/2014 tanggal 3 November 2014 tentang rekomendasi pimpinan DPRD Riau fraksi Demokrat yang menetapkan Noviwaldy Jusman Wakil Ketua DPRD Riau. (***)