Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai), dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE MKM menyebutkan mosi tidak percaya yang dilayangkan 28 anggota DPRD terhadap dirinya merupakan bagian dari pendewasaan politik.
Mosi tidak percaya ini sebagian dari pendewasaan politik, terutama di lembaga DPRD Sergai, termasuk bagi saya dalam hal komunikasi. Tapi saya bisa memastikan komunikasi kita selama ini baik-baik saja, semua program dan kegiatan yang ada di Lembaga DPRD ini tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dan tidak keluar dari aturan yang ada, ”demikian disampaikan dr Riski Ramadhan didampingi Wakil Ketua DPRD Sergai, Siswanto dan Koordinator Daerah (Korda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs Mulyadi MM saat melakukan konferensi pers terkait mosi tak percaya yang dilayangkan 28 Anggota DPRD Sergai, di Ruang Rapat Umum Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (21/6/2021) siang.
dr Riski menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melanggar aturan sebagaimana yang terdapat dalam 8 poin mosi tak percaya tersebut, melainkan tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan DPRD Sergai sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Ia juga memastikan bahwa surat mosi tak percaya 28 anggota DPRD tersebut bukan mengatasnamakan Fraksi. “Jika mengatasnamakan Fraksi, tentu harus ada kop surat Fraksi dan ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi. Dan ini tidak ada”, tegasnya.
Saat ditanya apakah mosi tidak percaya ini ada muatan membenturkan hubungan Ketua DPRD dengan pihak eksekutif, politisi muda Partai Gerindra itu menegaskan bahwa hubungannya dengan Bupati Sergai hingga saat ini baik-baik saja.
Tapi tidak tahu ya, kalau di luar sana ada yang menghembuskan hal-hal yang negatif. Tapi sampai hari ini baik-baik saja. Buktinya, semua pembahasan berjalan dengan lancar, tidak ada masalah dan hambatan. Poinnya itu sebenarnya kalau kita mau melihat komunikasi antara legislatif dengan eksekutif”, bilangnya.
Dalam kesempatan itu, Riski Ramadhan Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sergai yang peduli dan mendukung kinerjanya selaku Ketua DPRD.
Dia berjanji akan tetap menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Sergai, serta akan menjalankan tugas dan fungsi lembaga sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Kita harus tetap berbenah diri, karena selaku manusia tidak ada yang sempurna. Kalaupun ada kesalahan-kesalahan, bisa didiskusikan dengan baik, jangan sampai ke publis. Karena nanti bahasa di masyarakat pastinya ada yang baik dan ada yang tidak baik. Ini pendewasaan politik saja”, tegas dr Riski Ramadhan mengulangi.
Sebelumnya diketahui, 28 orang anggota DPRD Sergai dari 7 Fraksi melayangkan surat mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Sergai. Mosi tak percaya tersebut memuat 8 poin terkait pelanggaran tata tertib (Tatib) dan kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Sergai.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sergai, James Hotlan Pangaribuan saat dihubungi awak media melalui selulernya mengatakan secara prosedural, pihaknya akan terlebih dahulu memahami dan mempelajari surat mosi tidak percaya tersebut.
Suratnya belum ada masuk ke kita (BKD-red), ”jelasnya.
Sesuai aturan yang ada, sebut James, mosi tidak percaya tersebut dapat diproses jika ada disposisi dari Pimpinan DPRD.
Jika sudah ada disposisi dari pimpinan, maka kita akan proses. Begitu aturannya. Kita akan melakukan rapat dan memanggil pihak-pihak terkait dengan menghadirkan Sekwan dan juga tim pakar hukum DPRD. Kita siap bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada. Nanti kalau suratnya sudah masuk, kita akan sampaikan kepada kawan-kawan media jika butuh informasi lebih lanjut, ”ujarnya memaparkan. (Darman S/sl)