Masyarakat Desa Duku Ulu Curup Timur Menemui Guci Purbakala Saat Gali Kubur

Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com -- Warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur jadi hebo, soal nya warga menemukan barang antik (Purbakala) berupa guci, yang menemukan barang purbakala tersebut Rodi (42 tahun) beserta rekan-rekan saat menggali kubur atas wafat nya Eva binti Abdul Kasim (48 tahun) pada pukul 10 pagi selasa 24 Agustus 2021.
 
Kronologis nya saat menggali kubur sekira satu meter lebih Rodi menemukan guci, lalu di pecah kan karena takut, setelah itu di kubur kembali di samping jenaza Evi dengan alasan takut.
 
Saat jurnalis suaralira.com mengecek kebenaran berita tersebut, Kepala Desa Duku Ulu Amarwan SPd dan Mimi Hartawan BMA Rejang Lebong Bidang Kepurbakalaan serta perangkat desa dan tokoh masyarakat membenarkan adanya masyarakat menemukan barang purbakala berupa guci.
 
"Saat di wawancara, Mimi Hartawan BMA Bidang Kepurbakalaan menjelaskan, ini tempayan kubur alat prosesi ritual pemakaman tulang belulang, setelah pemilik (Keluarga) yang mempunyai makam sudah memiliki modal makam tersebut digali dan diambil tulang belulang nya lalu di masukan kedalam tempayan tersebut dengan mengadakan upacara adat dan di kubur kembali. "Jelasnya.
 
Tapi sayang nya kita menemukan serpihan nya saja, kalau kita dapat melihat bongkahan besar nya kita bisa mengetahui yang meninggal anak-anak apa orang dewasa, itu perlu sekali kami data, kalau orang dewasa pasti ada tapak batunya.
 
Yang orang bilang batu petir itu tidak benar, yang benar tapak batu perkakas nya, untuk selanjut nya serpihan tersebut sebaik nya di simpan dulu di kantor desa nanti gimana kita nego. "Demikian Mimi Hartawan.
 
Saat di konfirmasi Amarwan SPd Kepala Desa Duku Ulu membenarkan ada nya penemuan barang purbakala tersebut berupa guci yang tertulis tahun 1925.
 
"Amarwan menyampaikan bahwa penemuan ini sudah di ketahui BMA Bidang Kepurbakalaan." Singkat Amarwan. (Herwan/sl)