Polres Kuansing Adakan FGD Tentang Faham Radikalisme dan Anti Pancasila

Teluk Kuantan, Suaralira.com -- Polres Kuantan Singingi melaksanakan Focuss Group Discussion (FGD) Sinergitas Elemen Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Paham Radikalisme dan Anti Pancasila Pada Masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kab Kuantan Singingi Jumat (27/08/2021) pagi, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing. 
 
Dalam kegiatan ini dipimpin oleh  Kapolres Kuansing yang diwakili oleh Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH serta di hadiri, Kasat Binmas AKP Efrion, Kasat Intelkam AKP Riand Samudro SIK MSi, Ustad H Irsyad Azizi Lc MA, Para Babhinkamtibmas jajaran Polres Kuansing, Anggota Banser 30 Orang, Anggota Senkom 30 Orang, Para Tokoh Masyarakat Kab Kuansing serta Mahasiswa Uniks Kab Kuansing sebanyak 10 Orang. 
 
Kapolres Kuansing pada sambutan pembukaan kegiatan yang diwakili oleh Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH mengatakan, Seiring dengan kemajuan zaman bangsa Indonesia kembali dihadapkan dengan masalah radikalisme dan anti pancasila yang mengancam stabilitas dan Persatuan Bangsa, Penyebaran paham radikalisme dan anti Pancasila dengan mengikuti pesatnya perkembangan teknologi saat ini, Masa pandemi covid-19 menjadi celah bagi masuknya ideologi dan pemahaman radikal serta anti Pancasila oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah Bangsa Indonesia. 
 
Penyampaian materi dari Ustad H Irsyad Azizi Lc MA Memberikan pemahaman tentang radikalisme untuk memberantas terorisme, Radikalisme dan terorisme cendrung mengenai agama Radikal dalam artian negatif yang akar dari terorisme, Mari kita bersama-sama menjaga sanak saudara kita agar tidak masuk kedalam radikalisme ataupun menjadi teroris yang mana itu sangat di larang oleh agama, Aksi terorisme itu banyak salah satunya radikalisme. 
 
Cara kita membersihkan radikalisme itu marilah kita mencari akarnya sehingga kita dapat mencegahnya, Cepat atau lambat dalam menangani pelecehan agama, pihak Kepolisian sangat cepat menangani permasalahan tersebut dan kita ketahui bersama banyak diluar sana yang masih melecehkan agama,Kita dalam belajar agama harus betul-betul teliti memilih guru sehingga kita tidak masuk kedalam faham radikalisme. 
 
Penyampaian materi dari Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Riand Samudro SIK MSi menerangkan bahwa, Bangsa Indonesia kembali dihadapkan dengan masalah radikalisme dan anti Pancasila yang mengancam stabilitas dan Persatuan Bangsa, Faham radikal ini tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara cepat dan mendasar terhadap hal-hal yang di anggap fundamental oleh seseorang atau sekelompok radikalis, bahayanya Sikap ektrim ini biasanya diimplementasikan melalui tindakan-tindakan teror, ancaman dan anarkisme terhadap negara, aparat, serta masyarakat yang memiliki pemahaman berseberangan. 
 
Dari hasil penelitian bahwa kemiskinan dan kesenjangan sosial memang merupakan salah satu faktor pemicu utama gerakan radikal, Berdasarkan data di Dinas Sosial Kab Kuansing jumlah penduduk Kuansing di tahun 2020 mencapai 339.062 jiwa dengan perbandingan penduduk miskin mencapai 81.800 jiwa atau 24%, Dalam rentan +/- 18 bulan Covid-19 di Indonesia.
 
Penyebaran paham-paham radikal dan anti Pancasila mengalami pergeseran metode yang semula dilakukan dengan tatap muka dan membentuk kelompok-kelompok exclusif (tertutup), saat pandemi mereka memanfaatkan platfrom digital dan media social, Penyebaran faham radikal melalui media sosial dinilai sangat efektif dalam membentuk para pelaku teror Lone Wolf. 
 
Bahaya Radikalisme negatif dan sikap anti Pancasila, Memberikan stigma negatif terhadap suatu kelompok atau golongan yang dapat menimbulkan konflik horizontal, Memunculkan kebencian dan tindak kekerasan yang menyebabkan korban jiwa, Memunculkan propaganda dan hilangnya kerukunan umat beragama di Indonesia, hilangnya rasa sosial karena perbedaan penilaian maupun pendapat. 
 
Dalam kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan disertai tanya jawab dari para peserta dan pemberi materi, yang bertujuan agar tidak terjebak dengan faham radikal sehingga nantinya tidak anti terhadap azas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Pancasila. Kegiatan ini berlangsung sesuai dengan prokes covid- 19. (Hms/J Manik/sl)