Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Tim Sosialisasi Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, Satpol PP, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Aliansi Mahasiswa Tebingtinggi (AMTT) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi terkait penanganan Covid-19 pada kluster perkantoran di Kota Tebingtinggi, Rabu (15/09/2021).
Adapun kegiatan ditujukan diantaranya Stasiun Kereta Api Tebingtinggi, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tebingtinggi, Kantor Samsat Tebingtinggi, Bank Mandiri Sutomo, Bank Sumut Sutomo dan Bank BRI Sutomo.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi Iswan Suhendi SSTP MSi selaku koordinator operasional menjelaskan pentingnya penerapan prokes 5M di perkantoran agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 kluster perkantoran serta metode penerapan 3T yakni Testing, Treatment dan Tracing di perkantoran tersebut.
"Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya Covid-19 ini bertujuan agar tidak terjadi Kluster Perkantoran di Kota Tebingtinggi. Kita harus memastikan penerapan prokes 5M di perkantoran dijalankan dengan benar, dan juga diharap ada kampanye himbauan prokes di kantor tersebut. Selain itu juga untuk memastikan penerapan 3T pada perkantoran yang notabene banyak pekerja yang berasal dari luar kota," jelasnya.
Untuk mendukung perkantoran dalam menerapkan Prokes 5M, Tim Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi juga membagikan banner, spanduk dan poster yang berisi himbauan penerapan prokes 5M dan bahaya Covid-19 kepada kantor-kantor yang dikunjungi.
Kasubbag Humas Polres Kota Tebingtinggi Iptu Agus Arianto yang turut serta dalam kegiatan ini juga menjelaskan pentingnya sinergitas dari semua pihak agar laju penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemko Tebingtinggi, Polres, Koramil, Organisasi masyarakat serta Mahasiswa untuk turut serta dalam memerangi Covid-19 ini. Di masa pandemi ini, kerja sama sangat diperlukan dari semua pihak, semoga melalui giat ini masyarakat tetap waspada khsusnya perkantoran, untuk tetap menerapkan prokes 5M secara ketat agar tidak terjadi kluster perkantoran dan Covid-19 ini dapat dihentikan" jelas Iptu Agus Arianto. (Gabe/sl)