Ket Fhoto : Kadisdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.

Kadisdik Pekanbaru Kembali Ingatkan, Sekolah Dilarang Keras Perjual Belikan Buku LKS dan Seragam

Pekanbaru, Suaralira.com -- Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru DR H Ismardi Ilyas MA kembali ingatkan kepada seluruh kepala sekolah SD N dan SMP N se kota Pekanbaru, agar tidak melakukan praktek jual beli buku LKS (Lembaran Kerja Siswa) dan seragam sekolah. Diruang kerjanya Rabu (13/10/2021) saat ditemui awak media menyampaikan "dari awal sejak menjabat menjadi Kadisdik Pekanbaru Ismardi Ilyas tidak setuju adanya praktek jual beli buku LKS dan seragam sekolah. 
 
Adapun larangan keras yang disampaikan nya mengingat adanya beberapa laporan terkait sekolah masih ada yang berani melakukan jual beli buku LKS dan seragam sekolah. Yah, intinya dari awal kita sudah menyampaikan himbauan larangan tersebut kepada pihak sekolah, namun jika masih ada kemungkinan sekolah masih saja nekad melakukannya, kedepannya kita akan berikan surat resmi berupa teguran kepada pihak sekolah, "ucapnya.
 
Silahkan kepada pihak manapun baik LSM, Media, organisasi dan masyarakat, jika masih menemukan ada sekolah yang masih nekad dan berani melakukan praktek jual beli buku LKS dan seragam sekolah, mohon memberikan informasi kepada Disdik Pekanbaru, dari laporan yang masuk nantinya kita akan perintahkan Kabid masing - masing untuk melakukan tindakan tegas.
 
Disinggung mengenai tindakan tegas yang akan diberikan kepada pihak sekolah yang masih nekad atau dengan sengaja melanggar, dengan tegas Ismardi Ilyas menyatakan "saya akan tindak tegas sekolah tersebut, tindakan tegas yang selama ini sudah kita terapkan yaitu berupa teguran SP 1 dan SP 2, namun jika masih melanggar lagi kita akan berikan surat SP 3, tidak berkemungkinan kita akan laporkan kepada BKPSDM kota Pekanbaru, "tegasnya.
 
Perlu saya sampaikan adanya berita yang sifatnya kurang berimbang yang menyatakan saya memperbolehkan pihak sekolah melakukan jual beli buku LKS dan seragam sekolah itu tidak benar, sekali lagi saya tegaskan dari awal saya larang sekolah melakukan jual beli buku LKS dan seragam sekolah, "tegasnya. (sl)