MALANG (JATIM), suaralira.com - Dugaan kegiatan fiktif di instansi pemerintah itu sepertinya bukan rahasia lagi. Namun yang terkesan agak ugal-ugalan itu diduga terjadi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kabupaten Malang. Seperti dikatakan M. Zuhdy Achmadi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, Jumat (21/1).
"Betapa tidak, temuan dari audit BPK, diduga ada banyak kegiatan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Dari nilai di bawah Rp 100 juta sampai di atasnya. Karena itu, kalau kasus itu diusut, maka tidak menutup kemungkinan bakal jadi perkara hukum."
"Sebab, bukan hanya dugaan memainkan anggaran, namun Disparbud juga diduga menyimpangkan jatah makan minum (mamin) untuk pegawainya sendiri," ungkap pria yang akrab dipanggil Didik tersebut.
Seperti ada anggaran yang semestinya buat jatah nasi kotak harian pegawainya namun entah siapa yang punya ide setega itu, pegawainya tak diberi nasi kotak melainkan diajak ramai-ramai makan tumpeng. Lebih hebat lagi, tumpeng itu dipesankan pada teman dekatnya sendiri, yang tiap hari keluar masuk kantor itu bersama kepala dinasnya," imbuh Didik.
Didik juga memberikan apresiasi terhadap BPK atas temuan tersebut. Dan iya menyayangkan kasus tersbut harus terjadi di Disparbud.
"BPK cukup jeli, kami salut kok sampai bisa sedetail ini. Bukan hanya banyak orang yang kaget namun kami geli karena kok tega-teganya jatah nasi kotak buat pegawainya sendiri bisa direkayasa jadi bancakan tumpeng. Maka kasus ini harus diusut," jelasnya
Selain itu, Didik, menegaskan, bahwa dirinya berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK karena diduga berpotensi adanya kerugian negara. Sebab, bukan hanya dugaan membuat SPJ akal-akalan namun juga diduga banyak kegiatan yang dimainkan atau seolah-olah ada.
Termasuk, terkait mamin dan pengadaan alat tulis kantor itu juga perlu diplototi karena rekanannya orang itu itu saja. Yakni, temannya kepala dinas (Kadis) atau Pengguna Anggaran yang tiap hari menemaninya.
"Ini nggak bisa dibiarkan begitu saja. Temuan BPK itu akan kami cocokkan dengan data dari investigasi kami," tuturnya.
Dari hasil audit LHP BPK tahun 2021, Didik menyebut ada beberapa dugaan kegiatan fiktif yang sulit dipertanggungjawabkan. Diantaranya, temuan anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 202 juta terkait belanja barang dan jasa tahun 2020 lalu.
"Kami sangat percaya dengan temuan BPK itu karena melalui proses audit yang jelas. Makanya, temuan BPK itu akan kami sikapi serius karena itu uang negara, berapapun kerugiannya," terang Didik serius.
Dalam anggaran ratusan juta yang diduga untuk kegiatan fiktif dalam temuan BPK tersebut, rinciannya diantaranya dengan antaran sebesar Rp 86 juta, Rp 109 juta dan Rp 6 juta
"Kok aneh, uang segitu banyaknya kok nggak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya. Ini bukan hanya aneh, kami menduga ada unsur kesengajaan. Apalagi dalam temuan BPK itu disebutkan ada nota fiktif dan ada mark up harga," pungkasnya.
Sementara itu, awak media berusaha mengkonfirmasikan kepada pihak dinas terkait, namun hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dijumpai atau di hubungi. (wandi/ bram/ sl)