Tebingtinggi, SuaraLira.com -- Sejumlah Massa yang menamakan dirinya Forum Rakyat Anti Penindasan Sumatera Utara (FORADAS-SU) melakukan Unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Jl KL Yos Sudarso, Senin (31/1) pagi.
Dalam orasinya Muhammad Guman selaku Koordinator aksi, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) memanggil Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi Marimbun Marpaung, atas dugaan indikasi tindak Pidana (KKN) pada dinas tersebut.
Para pengunjuk rasa meminta agar Kejari Tebingtinggi dapat menangani indikasi Tindak Pidana KKN tersebut dengan objektif dan terbuka.
Disampaikan, unjuk rasa hari ini karena kegelisahannya atas lemahnya pemberantasan tindak pidana KKN di Kota Tebingtinggi, terlihat begitu banyaknya Indikasi Tindak Pidana KKN yang dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini KEJARI Tebingtinggi, "sebut Guman dalam orasinya.
Lewat Koordinator aksi, pengunjuk rasa juga menyampaikan beberapa indikasi Tindak Pidana KKN yang dtemukan di Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi, diantaranya adanya Indikasi Pemecahan Item Pekerjaan pada dinas tersebut.
"Diduga menjadi sebuah Indikasi kesengajaan guna menghindari tender dalam proses pemilihan rekanan pekerjaan dengan dasar PP 22 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI. DAN PASAL 24 AYAT (2) HURUF (d) PERATURAN LKPP NOMOR 7 TAHUN 2018, hal tersebut kami nilai juga sebuah perbuatan yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara karena pemecahan item pekerjaan pada satu titik dan dengan judul kegiatan yang sama kami nilai adalah sebuah perbuatan yang merboroskan keuangan negara karena pada tiap pekerjaan pasti memiliki biaya-biaya non pekerjaan fisik, seperti Kolsultan Perencana, honor panitia pengadaan barang dan jasa, dan lain lain", paparnya.
"Dinilai banyaknya pengaduan masyarakat kepada KEJARI Tebingtinggi terkait Pembuatan Embung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi pada Tahun 2016 yang terkesan di Peti Es kan, menjadi pertanyaan besar bagi kami ada apa dengan APH Kota Tebingtinggi sebut Guman.
Dikatakan, indikasi tersebut banyak ditemukan pada Penganggaran Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi dan pihaknya akan melaporkan Secara Resmi kepada KEJARI Tebingtinggi, "ujarnya.
Akhirnya pengunjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kabag Ops Kompol Tamba Hutagaol, lewat perwakilan massa Muhammad Guman, Hafiz, Guntur Mahera diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Fahmi Jalil SH MH didampingi oleh Jaksa Andhika SH dan juga Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi AKP Suparmen, bertempat di ruang Piket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Tebingtinggi. (Hms/Gabe/sl)