PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Disebut-sebut ada dua perusahaan berani menghambat inspeksi mendadak (sidak) dari Anggota DPRD Bengkalis pada Selasa (08/02/22) lalu, dipastikan bakal berbuntut panjang. Teranyar, dari DPRD Riau bersama DPRD Bengkalis akan turun ke perusahaan itu ada awal Maret ini.
Kepastian itu terungkap di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan DPRD Riau dengan sejumlah anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Disnakertrans Riau dan serta perusahaan penghambat sidak, yakni PT. Schlumberger dan PT Baker Hughes itu, bertempat di ruang Medium DPRD Riau, hari Senin (21/02/22), siang.
RDP yang dipimpin oleh ketua Komisi V DPRD Riau Edy M. Yatim tersebut, turut dihadiri itu oleh Wakil ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti SH, Agung Nugroho SE dan sejumlah anggota DPRD Riau lintas fraksi. Disampaikan oleh anggota DPRD Bengkalis mengungkapkan bahwa sidak rombongan iKomisi I DPRD Bengkalis di kedua perusahaan tersebut resmi.
Dalam sidak itu, ungkap anggota Komisi I DPRD Bengkalis, pihaknya turun bersama Disnakertrans dan juga Satpol PP terkait keluhan masyarakat. Akan tetapi, disaat kedatangan rombongan DPRD Bengkalis itu justru dihambat pihaknya security dua perusahaan tersebut, yakni dihari Selasa (08/02/2022) lalu. "Kami ini Sidak kesana resmi. Surat tugas kami," katanya.
Menyikapi keluhan disampaikan anggota DPRD Bengkalis ini, hal itu, Edy M Yatim selaku anggota DPRD Riau pun langsung memerintahkan Tenaga Ahli, menjadwal kunjungan pada ke dua perusahaan, awal Maret mendatang, bersama pihak DPRD Bengkalis. Dengan tujuan untuk mencari solusi dalam permasalahan yang terjadi di daerah tersebut.
Sementara itu, rapat ini dipimpin Ketua Komisi V Eddy Mohd Yatim, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Zulkifli Indra, Abu Khoiri, dan Marwan Yohanis. Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Sera Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau.
Pada rapat tersebut hadir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kabupaten Bengkalis Nanang, serta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis lainnya. Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Nanang, menyampaikan kekecewaannya. Mereka melakukan sidak ke perusahaan itu tidak ada satupun perusahaan menerima dan tidak memberi izin masuk.
Hal yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan. Ujar dia, kedatangan pihaknya ke perusahaan itu, hanya ingin mendapatkan informasi terkait penyerapanya tenaga kerja lokal, realisasi dana CSR, dan bahkan ketaatan perusahaan dalam hal membayar pajak merupakan sebagai salah satu sumber PAD Kabupaten Bengkalis.
Terkait ini, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan, harus ada dibuat jadwal agenda turun lapangan untuk hal memastikan pihak perusahaan agar taat Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Riau terutama Perda di Kabupaten Bengkalis. “Kita sarankan, agar segera turun lokasi untuk memastikan bahwa perusahaan ini taat aturan, ingin lihat karyawan disana," ujarnya. **Dairul/ Adv DPRD Riau