Ket Fhoto : Kepala SDN 166 Pekanbaru H Armidi SPd

Akhir Daftar Ulang Siswa Baru Tahun Ajaran 2022-2023 SDN 166 Pekanbaru

Suaralira.com, Pekanbaru -- Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN 166 Jalan Nelayan Rumbai Pekanbaru Abunazar menyampaikan bahwa untuk tahun ajaran 2022-2023 sesuai Kuotanya akan menerima siswa 56 orang untuk Dua lokal atau Rombongan Belajar (Rombel). 
 
Dilihat dari antusias masyarakat (orangtua) cukup banyak  mendaftar melebihi dari Kuota. Tetapi Masalahnya juga banyak orangtua  yang tidak melengkapi persyaratan terutama masalah KK dan KTP. Dimana orangtua banyak yang tidak mempunyai identitas tersebut karena kelalaian orangtua juga.
 
Sampai hari terakhir pendaftaran sudah mencapai 60 orang yang mendaftar sesuai formulir yang beredar. Sementara kuota yang akan diterima hanya 56 orang makanya dilakukan seleksi sesuai umur yang tertinggi sampai batas terendah. 
 
Juga panitia menyampaikan kepada orangtua agar jangan mendaftar didua tempat, soal bisa merugikan orang lain nantinya, karena didaerah ini sekolah yang berdekatan ada satu sekolah lagi, "tutur Abunazar. 
 
Juga Kepala SDN 166 Pekanbaru H Armidi SPd menyampaikan kepada awak media Suaralira.com Dimana hari ini Pendaftaran Ulang terakhir PPDB SDN 166.
 
Sesuai dengan edaran Dinas Pendidikan tentang pengaturan PPDB dimulai dari pendaftaran awal sampai hari ini Akhir daftar ulang insyaallah sampai hari ini tidak ada kendala.
 
Barangkali ada dalam satu sisi kelemahan dari  orangtua  yang tidak melengkapi syarat syarat seperti tidak adanya KK. Tadi karena instruksi dari dinas KK itu harus di scan yang aslinya bukan di fotokopi itu yang kami lakukan menambah dan tidak menguranginya, "ucap Armidi.
 
Saya selaku Kepala Sekolah sesuai intruksi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang jelas secara otomatis panitia tetap menjalankan aturan dan ketentuan yang barangkali sudah diatur.
 
Juga memberikan solusi untuk menerapkan  kemungkinan anak itu diterima seandainya tidak lengkap persyaratannya dengan catatan ada rekomendasi dari disdukcapil minimal dengan surat keterangan/catatan domisili.
 
Dimana nantinya agar didalam Dapodik (Daftar Pokok Pendidik) sekolah dapat tercatat dan resmi sesuai dari disdukcapil tadi itu berarti dia dalam pengurusan barangkali pengurusan itu tidak akan lama artinya sebelum masuk dapodik data keterangan anak sudah siap dan tercatat. 
 
Pihak sekolah menghimbau supaya kelengkapan tadi dapat diurus dan mudah mudahan ini sudah selesai dalam pengurusan.
 
Tadi dicek juga bersama awak media suaralira.com ke Panitia PPDB sudah melakukan pendaftaran ulang sesuai kuota  54 orang tinggal dua orang lagi sampai Selasa, 29/06 siang mau penutupan sesuai dengan kuota 56 orang diterima untuk dua rombel. Satu rombelnya 28 orang.
 
Adapun umur yang paling tinggi mendaftar ada umur 10,7 tahun dan yang terendah pada hari ini saya lihat 5 tahun 11 bulan. Dan kalau dihitung menurut bulan Juli awal tahun belajar nantinya sudah mencapai usia 6 tahun. 
 
Armidi juga berharap dengan media kalau bisa nanti tolong jelaskan kepada masyarakat sepanjang masyarakat kita kan tahu bahwa kita tidak ada mempersulit masyarakat untuk mendaftar dan diterima menjadi siswa SDN 166. (Jheff/sl)