Tidak Ketinggalan, Lapas Pekanbaru Penuhi Perlengkapan Pribadi WBP Pada Blok Pengendali Narkoba

Suaralira.com, Pekanbaru -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru adalah salah satu dari empat Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Riau yang sudah memiliki Blok Pengendali Narkoba (BPN). Blok Pengendali Narkoba adalah suatu blok khusus bagi narapidana yang terindikasi melakukan pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.
 
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditempatkan di blok ini akan menjalani serangkaian kegiatan yang sudah terjadwal mulai dari bangun pagi sampai dengan tidur kembali. Meskipun ditempatkan di blok tersebut mereka tetap mendapatkan hak haknya sebagaimana yang di atur di dalam Undang Undang.
 
Bahkan sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas Pekanbaru juga penuhi keperluan dan perlengkapan pribadi WBP pada Blok Pengendali Narkoba seperti baju, handuk, pasta gigi, sikat gigi, sabun mandi, dan gayung.
 
Dalam kesempatan terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu mengatakan, “Keberadaan Blok Pengendali Narkoba ini berfungsi menekan aktivitas para warga binaan yang berpotensi akan mengendalikan perederan narkoba dari dalam lapas. "Ucapnya.
 
Jahari Sitepu menambahkan bahwa BPN ini mencontoh sistem yang sama dengan di Lapas Nusakambangan. Aktivitas warga binaan sudah sangat dibatasi dan diawasi 24 jam dengan menggunakan kamera pengawas atau CCTV khusus dengan pengamanan tingkat tinggi.
 
Pada kesempatan yang lain Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno mengatakan meskipun mereka dalam keterbatasan ruang dan waktu, Lapas Pekanbaru juga memberikan hak hak warga binaan sebagaimana yang di atur di dalam Undang Undang dan memenuhi keperluan atau perlengkapan pribadi warga binaan yang berada di BPN tersebut.
 
“BPN yang memiliki fasilitas khusus seperti CCTV dalam kamar yang diawasi petugas BPN selama 24 jam penuh. Narapidana penghuni BPN juga dilarang membawa perlengkapan apa pun kecuali pakaian yang telah disediakan oleh pihak lapas, ”ucapnya.
 
Tujuan dibentuknya BPN ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada WBP yang terindikasi kuat masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas. Petugas yang ditempatkan di blok ini adalah mereka yang di assessment terlebih dahulu dengan mengikuti berbagai macam tes mulai dari yang tertulis, latihan fisik kesamaptaan sampai dengan wawancara. Setelah dinyatakan lulus barulah mereka siap untuk ditugaskan dengan harapan memiliki integritas yang tinggi. (Fa/St/sl)