Suaralira.com, Inhu (Riau) -- Catatan Hitam kembali terjadi Kekerasan seksual terhadap anak kandung bawah umur di wilayah Hukum di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi oleh salah seorang warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, CD (38) menyetubuhi anak kandungnya hingga 5 kali.
Akhirnya manusia tega tersebut di tetapkan sebagai Tersangka CD diamankan unit Reskrim Polsek Batang Gansal setelah menerima laporan dari ibu kandung korban, WN (36), Sabtu 3 September 2022, pukul 22.00 WIB. Dipolsek Barang Gangsal.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, SIK., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian diruang kerjanya, Senin 5 September 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur itu.
Sesuai dari laporan situasi dari Polsek Batang Gansal, lanjut Misran, kasus ini bermula ketika korban, sebut saja Melati (14) sejak Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB pergi tanpa pamit alias kabur dari rumahnya.
Keluarga telah mencari korban kesana kemari setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal. Pertanyaan dan pertanyaan diutarakan kepada korban akhirnya terungkap, penyebab korban minggat dari rumahnya setelah beberapa hari.
Pertanyaan yang dilakukan terhadap Korban akhirnya Korban mengakui karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Terakhir, pada hari Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas diruang tengah sambil nonton televisi.
Saat tidur nyenyak Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadilah perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan karena takut ditambah lagi saat itu hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibu kandungnya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat karena sakit.
Penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal. Pelaku langsung diamankan, kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku yang bejat.
"Atas tindakan pelaku yang kurang terpuji membuat sang istri berang sehingga istri langsung membuat laporan sehingga Pelaku saat ini sedang diamankan dan mendekam untuk mempertanggung jawabkan di Polsek Batang Gansal," Tutup Misran. (P4as/sl)