Suaralira.com, Pekanbaru -- Selain dikenal sebagai Kota Baja, Cilegon juga terkenal dengan Kota Tanpa Gereja.
Kota yang terdapat di Provinsi Banten itu benar-benar Anti dengan Pembangunan Gereja, alih-alih tidak ada persetujuan alias penolakan dari Warga setempat.
Informasi yang diperoleh dari Tim Observasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), bahwa pada tahun 1970an terdapat Perjanjian dan Kesepakatan antara Bupati Serang (Sebelum Pemekaran) atas nama Ronggo Waluyo dengan salah satu Perusahaan besar di Cilegon yang tidak memperbolehkan Kegiatan Ibadah Umat Nasrani.
KNPI Sorot Pemko Cilegon yang Anti Gereja, Larshen Yunus: "Wakonya Sok Bersih, Telusuri Kasus Tipikornya"
"Kondisi ini tidak boleh dibiarkan! Kota Cilegon terbukti sebagai Daerah yang tingkat Toleransinya paling Terendah versi Setara Institute, 2015-2021. Diskriminasi dibalik Topeng Pluralisme masih saja terjadi, pokoknya Wallahuallam Bissawab. Para Pejabatnya sangat Munafikun!" sesal Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus Wasekjend DPP KNPI.
Faktanya, Penolakan yang katanya dari masyarakat justru ditelan bulat-bulat oleh Walikota beserta Otoritas terkait. Kondisi tersebut Mencerminkan bahwa, Para Pejabat di Pemko Cilegon benar-benar bersikap seperti Badut tanpa akal. Tidak menempatkan diri layaknya Pemimpin bagi semua Ummat.
"Data yang kami peroleh, di Kota Cilegon terdapat lebih dari 7.500 ribuan Warga Nasrani dan sekitar 500an Warga Ummat Hindu dan Buddha, lalu pertanyaannya: apakah status mereka berbeda dengan yang lainnya? Padahal Pembayar Pajak paling besar bersumber dari kalangan Ummat Non Muslim. Kenapa kondisi ini terkesan dibiarkan? Kemana saja Pemerintah ataupun Para Wakil Rakyat di Gedung terhormat DPR dan DPRD di wilayah Provinsi Banten itu? tanya Larshen Yunus.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi yang juga Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa pihaknya segera menyurati Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo.
"Secepatnya kami surati bapak Presiden beserta Kementerian terkait. Agar kasus Intoleransi seperti ini segera diselesaikan, ditemukan solusi dan titik terang. Perlu di Fahami, bahwa Republik ini dibangun atas dasar Kemajemukan. JAS MERAH, Jangan Sesekali Melupakan Sejarah!" ungkap Larshen Yunus.
Kota Cilegon Anti Pembangunan Gereja, KNPI Siapkan Tim Ungkap Kasus Tipikor Para Pejabatnya.
Aktivis Anti Korupsi Jebolan dari Kampus Universitas Riau (UR) itu kembali menegaskan, bahwa pihaknya sangat kecewa dengan Sikap Pemimpin di Kota Cilegon serta juga segera mempersiapkan Tim untuk melakukan Investigasi terkait adanya Aroma Busuk dan Praktek Haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tataran Pemko Cilegon.
"Kita semua bahkan Dunia harus mengetahui, bahwa masih ada Kota di Wilayah NKRI sebagai Negara Pancasilais yang Anti dengan Pembangunan Gereja. Pluralisme hanya sebatas Slogan belaka. Para pejabat di Pemko itu terbukti Munafik dan Sok Bersih. Mereka seperti Malaikat yang merasa Suci dan karena itu kami akan Telusuri kasus Tipikornya. Karena penyakit Pejabat di negeri ini memang bermerek Korupsi!" tegas Larshen Yunus, mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Naposo Bulung Toga Simamora se-Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (7/9/2022) Larshen Yunus dan Tim dari KNPI segera mempersiapkan diri, agar Tabir Misteri Penolakan bahkan Pengusiran terkait Pembangunan Gereja segera dibongkar. Tak ada tempat bagi para Penghianat Bangsa. Pemerintah Pusat harus turun tangan! Jangan biarkan kondisi ini berlarut-larut.
"Tolong kami Pak Presiden! Bantu kami Pak Menteri Agama. Segera lakukan sikap tegas bagi Walikota Cilegon. Kami juga minta Perhatian dan Ketegasan dari bapak Kapolri, yang juga Pernah menjadi Korban atas Penolakan dari para Kelompok Radikal yang nyatanya Anti Pancasila. Sikat aja mereka itu Jenderal!!!" akhir Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya. (Fa/sl)
KNPI RIAU, LARSHEN YUNUS