LUBUKLINGGAU ,suaralira.com -
Pengerjaan bangunan pengendalian banjir sungai kelurahan bandung ujung , kecamatan lubuklinggau barat 1 kota lubuklinggau,sumatera selatan menggunakan dana APBD Sumatera selatan TA 2022 dengan nilai kontrak lebih kurang Rp 180.165.000 juta yang dikerjakan CV. ALEA KARYA MANDIRI, terdapat ada kesalahan pembuatan papan informasi proyek hal itu di lihat berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan ,senin (27/09/2022).
Hal itu di sinyalir , pembuatan papan informasi proyek pembuatan bangunan pengendalian banjir sungai terkesan dibuat asal asalan , yang sangat bertentangan dengan UU NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Dengan ini kami selaku sosial control meminta kepada dinas yang terkait dalam hal ini dinas PUPR untuk segera memberi teguran kepada rekanan yang terkesan membingunkan masyarakat.
Yang mana hasil dari pantauan awak media di lapangan kedapatan salah dalam penulisan , yang seharusnya papan informsi proyek sesuai dengat tempat dan alamat yang dikerjakan , adapun kesalahan dari hasil pantuan awak media dilapangan disitu ditulis kelurahan bandung ujung kecamatan lubuklinggau timur , yang seharusnya ditulis kelurahan bandung ujung lubuklinggau barat 1.
Dengan ini diduga pengerjaan bangunan pengendalian banjir sungai yang terletak di kelurahan bandung ujung dibuat tidak sesuai dengan bestek dan juknisnya , itu terlihat dari pemasanagan papan plang itu sudah salah , yang sudah mebuat bingung masyarakat yang melintas dan membaca tulisan papan proyeknya.
Terpisah , saat ditemui oleh awak media salah satu warga yang tidak mau disebut namanya menjelaskan bahwa tukang yang mengerjakan bangunan tersebut hanya di upah dengan upah harian sejumlah Rp 60000 satu hari per orang , yang di awasi oleh kepala tukang selaku pemegang borongan ,sampai berita ini di tanyangkan belum ada penjelsan lajutan dari yang bersangkutan. (TULENTINO/SL)