Takengon (NAD), Suaralira.com – Usai melantik dan mengangkat sumpah Reje Kampung Arul Kumer Selatan Kecamatan Silih Nara, Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah dan Unsur Muspicam Silih Nara, memberikan bantuan kursi roda kepada salah seorang warga lanjut usia di kampung tersebut.
Bantuan kursi roda yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah itu, diberikan kepada Ibu Hadijah Inen Umer (80) yang diketahui telah lama mengalami lumpuh dan tidak dapat berdiri atau berjalan lagi.
Kesempatan tersebut tidak hanya digunakan Bupati Shabela untuk menyerahkan kursi roda saja, namun juga dimanfaatkan beliau untuk mengetahui lebih lanjut kondisi penerima.
“Hari ini kami datang melihat ibu, mudah-mudahan kursi roda ini dapat membantu ibu beraktifitas”, ujar Bupati saat menyerahkan kursi roda juga sejumlah santunan di rumah penerima bantuan, Selasa (29/12).
Bupati Shabela menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus memberikan perhatian serius terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan kursi roda. Menurutnya, mereka patut diperhatikan dan diberikan berbagai bantuan untuk memudahkan mereka beraktifitas.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus memantau warga yang membutuhkan bantuan baik kursi roda, tongkat, serta bantuan sosial lainnya”, kata Shabela.
“Oleh karena itu kami minta kepada masyarakat memberikan informasi agar dapat diberikan bantuan bagi yang membutuhkan”, lanjutnya.
Dikatakan Shabela, bantuan seperti ini akan terus dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas maupun lansia yang telah lumpuh terutama dari keluarga pra-sejahtera, agar mereka tetap dapat beraktifitas dan menjalani hidup dengan semangat dan optimisme. (Dk/hms/sl)