Simpan 11 Paket Diduga Narkoba Jenis Shabu, Seorang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Suaralira.com, SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali mengamankan seorang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Hang Nadim Gang Pelita Rt.005 Rw.002  Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak..( 29/12/2022 )
 
RYY ( 29 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 71,02 (tujuh puluh satu koma nol dua) gram.
 
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH, Kamis (5/1/23)  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
 
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol
 
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 18.20 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di lokasi dimaksud.
 
“Kita melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 (empat) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus lakban kuning didalam kantong celana sebelah kiri tersangka, lanjut di lakukan penggeledahan kembali ditemukan 6 (enam) paket diduga narkotika jenis shabu didalam dompet warna abu-abu yang disimpan diatas lemari kamar dan 1 (satu) paket lagi di temukan didalam kotak warna hitam merk digitec yang disimpan didalam lemari ruang tengah tersangka” Ucap AKP Sihol.
 
Dari introgasi awal tersangka MH mengatakan bahwa narkotika tersebut ia peroleh dari Sdr.RY ( DPO ).
 
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Sihol. (J Manik/sl)