Terkait Penyelesaian Nakes, Pertemuan DPC Sarbumusi Dengan Komisi I dan III Temukan Titik Terang

Suralira.com, Aceh Tamiang (NAD) -- Pertemuan DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dengan Anggota DPRK Aceh Tamiang Komisi I dan III membahas  penyelesaian nasib Tenaga Kesehatan (Nakes), yang dirumahkan ditemukan titik terang.
 
Hal itu disampaikan Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Aceh Tamiang Kamal Ruzanal SE selesai membahas persoalan tersebut dengan para Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Komisi I dan III berlangsung di Ruangan Rapat Jalan Ir Juanda Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (10/01/2023) pukul 14.00 Wib.
 
Pertemuan tersebut, kata Kamal, dihadiri anggota dan ketua komisi I  dan  ketua komisi III dimana kepada Sarbumusi menyampaikan, bahwa DPRK Aceh Tamiang telah memberi waktu satu minggu kepada Pemkab Aceh Tamiang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
 
Dalam pertemuan, menurut Kamal, Ketua komisi I, Miswanto SH menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan untuk menplot anggaran sebesar 8,5 milyar untuk 951 pegawai non PNS  yang dirumakan.
 
Dalam pembahasan itu, salah seorang anggota DPRK dari komisi I,  Irwan Efendi mengatakan, DPRK sebelumnya sudah menyarankan kepada Pemkab Aceh Tamiang, agar segera untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah BLUD bagi Puskesmas Puskesmas yang ada di wilayah Aceh Tamiang.
 
Menurut Irwan Effendi, apabila itu terealisasi nanti, maka Puskesmas dapat mengelola dana kapitasi secara BLUD atau  langsung oleh puskesmas. Dan ini bisa membantu menyelesaikan persoalan Para Nakes non pns yang dirumahkan. 
 
Sementara itu Ketua komisi III, Saiful Sofyan SE, dalam pertemuan menyampaikan, agar para bidan  untuk bisa lebih mandiri dan kreatif dalam menlghadapi persoalan tersebut, misalnya para Bidan  membuat Klinik kecil untuk para ibu bersalin.
 
Ketua Sarbumusi Aceh Tamiang, Kamal Ruzanal SE kepada Media ini mengatakan, persoalan terkait nasib para nakes tersebut telah menjadi perhatian semua orang di daerah.
 
Kamal mengingatkan, dikarenakan jumlah yang para nakes yang dirumahkan sangat banyak, hal itu sangat rawan jika dilihat dari permasalahan ketertiban dan keamanan selama dirumah kan. Untuk itu  diharapkan Pemkab Aceh Tamiang bisa bertindak cepat mencari solusi atas permasalahan tersebut, agar dapat meminimalisir kerawanan sosial, mengingat sangat banyak jumlah para Nakes yang kehilangan pekerjaan atau sumber nafkah.
 
Selain itu, lanjut Ketua Transparansi Aceh,  masyarakat juga tidak terlalu lama  kehilangan pelayanan kesehatan terkait dampak dari mereka yang dirumakan, "tutupnya.
 
Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Anggota DPRK Aceh Tamiang dari komisi I dan III diantaranya, Ketua komisi I Miswanto SH, bersama anggota, Ketua Komisi III Saiful Sofyan SE dan Ketua DPW Sarbumusi Aceh, Saiful Lubis dan salah seorang aktivis Hukum Herman Bahari SH.
(Tarmizi Puteh/sl)