Management Hotel Dewinda Diduga Kakangi Perwal Kota Lubuklinggau Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Pesta Malam

Lubuklinggau , suaralira.com - Kesepakatan yang dikeluarkan pada Maret 2023 tersebut ditanda tangani oleh Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya, Kakan Kemenag Kota Lubuklinggau H Abdul Haris, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu, Ketua MUI Lubuklinggau KH Syaiful Hadi Ma’afi, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyono, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Yunizar Kilat Daya dan Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi.

Menurut Defri bahwa Linggau Party tersebut merupakan acara yang dikemas dengan konsep konser biasa.

“Ini konsepnya konser, untuk lebih jelas nanti dijelasin sama PIC nya,” kata Defri.

Padahal di dalam video yang berdurasi 30 detik yang dikirimkan Defri kepada awak media, jelas berisi ajakan untuk menghadiri Linggau Party dengan menampilkan sosok DJ terkenal yang diduga merupakan DJ Una.

“Hello warga Kota Lubuklinggau saya DJ Una saya akan perform pada 7 Mei di Hotel Dewinda, buat semua warga Lubuklinggau jangan sampai gak dateng kita seru-seruan bareng see you,” itulah kalimat yang dilontarkan DJ Una dalam video tersebut.

Awak media kemudian mencoba meminta keterangan dari General Manager Hotel Dewinda Indra, mengenai kebenaran acara Linggau Party tersebut, namun sama sekali tidak ditanggapi olehnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi, SIK saat dihubungi melalui telpon seluler, mengatakan bahwa Kesepakatan bersama itu tidak lepas dari Perwali Kota Lubuklinggau, dan untuk musik remix yg bukan pada tempatnya, Kamis (6/3/2023).

Lebih lanjut awak media menanyakan kepada Kapolres apakah acara tersebut memiliki izin dari Polres Lubuklinggau, namun tidak dijawab oleh Kapolres Lubuklinggau.

Dikesempatan lain Wakil Ketua MUI sekaligus Ketua DPD Forum Pondok Pesantren Kota Lubuklinggau KG H Atiq Fahmi sangat menyayangkan jika acara Ini benar ada dan izin dari Pemerintah, dan berharap ada tindakan hukum tegas jika terdapat ada oknum Pejabat atau Aparat yang ikut andil dalam acara tersebut, apalagi ada dugaan oknum BNN yang juga ikut andil dalam acara ini. Dan terkhusus kepada Pihak Hotel yang menjadi lokasi acara untuk bertanggung jawab penuh.

“Maka dengan Ini saya menyarankan kepada Pemerintahan dan Aparat keamanan terkhusus Polres Kota Lubuklinggau, yang Kemaren mengundang MUI untuk penandatanganan Kesepakatan terhadap Kebijakan POlDA Untuk segera ditindak lanjuti kebenaran acara Ini,” kata Atiq Fahmi. (*)