Suaralira.com, Rengat -- Dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat Melaksanakan Patroli dan Himbauan Di Wilayah Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku. Sabtu (11/02/2023).
Melakukan kegiatan Patroli serta memberikan Himbauan tentang pencegahan akan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Saat dijumpai babinsa Serma sumarno mengatakan bahwa ada beberapa himbauan yang disampaikan kepada agar masyarakat yang melakukan aktifitas membersihkan kebun untuk tidak dengan cara membakar lahan dalam hal ini untuk mengantisipasi api merambat sehingga mengakibatkan api meluas. "Katanya.
Terkait dengan pembakaran lahan dilarang keras oleh pemerintah dan apabila dilanggar akan mendapatkan sangsi hukum sesuai UU yang berlaku.Dan mengharap kepada masyarakat apabila menemukan titik api segera melapor kepada petugas untuk diadakan pemadaman secara bersama-sama. "Pesannya.
"Kami berharap dengan diadakan nya patroli dan himbauan ini agar menambah kesadaran warga akan bahaya karhutla dan supaya dapat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan", ujar Serda Togu yang merupakan salah satu Babinsa di Kecamatan Rengat ini. (P4as/sl)