Suaralira.com, Meranti -- Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Meranti, Muhammad Irfan Khusairi meminta kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti untuk memberikan hukuman yang pantas kepada Oknum Pelecehan Seksual Santri di bawah umur.
"Kasus yang terjadi ini, tentu mengancam citra pesantren yang selama ini menjunjung nilai-nilai Agama, menjunjung tinggi perdamaian dan mengedepankan intelektualitas", ungkap nya, Selasa (21/03/2023)
Selanjutnya, terkait dengan terjadinya Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
"Bila pemerintah tak bertindak tegas terhadap kasus Pelecehan Seksual yang terjadi di pesantren, dan tidak adanya bimbingan dari kementerian agama kabupaten Kepulauan Meranti, maka menjadi preseden buruk bagi seluruh Ponpes yang ada di Meranti, Kemungkinan akan muncul kasus-kasus baru yang menstigma pesantren", ujar Irfan.
Ada pun tindakan untuk mencegah stigmatisasi pesantren yang mengajarkan nilai-nilai Agama, menjunjung tinggi perdamaian dan mengedepankan intelektualitas, Adanya Bimbingan dari Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kemudian Saya juga meminta Kepada pihak Kepolisian Untuk menindak tegas para pelaku tindakan pelecehan seksual, demi kenyamanan para santri dan santriwati serta Orang tua yang menitipkan anak-anaknya di Ponpes Tersebut.
"Kejadian ini harus ditindaklanjuti, Hal ini menghilangkan kepercayaan orang tua menitipkan anak keponpes, yang mana niat orang tua ingin anaknya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, tapi malah sebaliknya terjadi", ungkap Irfan.
Dengan memberikan hukuman sesuai Undang-undang yang berlaku, memberikan efek jera, supaya perbuatan tersebut tidak terulang lagi dan anak-anak serta orang tua pun merasa aman dan nyaman sekolah dan menyekolahkan anaknya di ponpes, "Tutup Irfan. (Sang/sl)