Suara Lira,(Pekanbaru),- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah selesai melakukan pemeriksaan atas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian eks Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru berlangsung hampir selama 2 jam. Kepala Seksi Penarangan Hukum Kejati Riau Bambang mengatakan memeriksa Zulfhami Adrian terkait kasus dugaan korupsi biaya tunjangan rumah tiga pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekabaru.
"Dipanggilnya eks Plt Sekwan DPRD Zulfahmi kejati Riau karena jaksa perlukan keterangan sebagai dasar periksaan kami untuk mengukap kasus dugaan markupbiaya tunjangan rumah dewan Kota Pekanbaru," kata Kepala Penerangan Hukum Kejati Riau,Seninn,(21/8/2023).
Meski demikian, pihak Kejati Riau masih akan mendalami lebih lanjut terkait ada kemungkinan penyimpangan kegiatan yang dilakukan petinggi di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru pembiayan rumah dewan. Dia mengatakan, pihaknya tidak ingin berandai-andai dan tetap berpangku berdasarkan alat bukti yang ada.
"Kami masih mendalami, kemungkinan masih terbuka, tapi kita tidak mau berandai-andai. Semua tergantung alat bukti," ujarnya
Sementara terkait kebijakan yang dikeluarkan eks Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi dan Rika terkait masalah uang yang dikeluarkan untuk biaya rumah DPRD Kota Pekanbaru yang mencapai puluhan milyar rupiah angggaran tahun 2020-2022, Bambang mengatakan pihaknya akan terus mengonfirmasi untuk mencari alat bukti lainya dari keterangan saksi.
"Pemeriksaan berjalan simultan. Seluruh fakta kita tanyakan, apakah itu ada satu dengan yang lain, akan kita konfirmasi dengan alat bukti yang lain yakni surat dan sebagainya. Sehingga, apakah ada yang berkelompok atau tidak, tapi yang jelas masih dalam,semua kita dalami," jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau menyampaikan, sampai dengan hari ini pihak Kejati Riau telah memanggil 13 saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangannya ke penyidik untuk mendalami kasus korupsi biaya tunjangan rumah DPRD Kota Pekannbaru yang diduga lebih pembayaran
"Sampai saat ini masih kita dalami, pemeriksaan masih berjalan, sejauh ini saya sampaikan sudah 13 saksi yang telah kita periksa dan ini masih akan kita dalami," ungkap Bambang.(As)