Korupsi Masjid di Riau

Forkamp Riau Desak Polda Riau Usus Tuntas Korupsi Proyek Payung Listrik di Masjid An-Nur

Pekanbaru,(Suara Lira),-Batal melakukan aksi demontrasi damai di Mapolda Riau jalan Patimura Kecamatan Sail.Pekanbaru.terkait kasus korupsi proyek Payung Listrik di Masjid Agung An-Nur APBD  2022 Senilai Rp.40 Milyar.

 Aktivis Forkamp Riau akhirnya diterima oleh penyidik Polda Riau untuk beraudiensi, berdiskusi terkait dugaan korupsi proyek pengembangan fisik kawasan Masjid Raya An-nur Kota Pekanbaru.

”Aksi demonya tak jadi, Bang. Tetapi kita tadi sudah beraudiensi dengan penyidik Polda Riau, Bapak AKP Resi,” kata Koordinator Mahmud Husin, Jumat (12/5/2023).

Proyek  Payung Listrik di lokasi Masjid Agung An-Nur itu dihebohkan oleh Sekda Riau Sf Hariyanto bahwa proyek senilai Rp.40 milyar itu proyek gagal  yang kerjakan pemenang  proyek  dari PT. Bersinar Jesstive Mandiri karena kerjanya proyeknya  bukan ahlinya kerjakan proyek Payung Listrik, dan alat payung yang di juga palsu.  

Ketua Forkomp Riau Rizki Ahmad Fauji Nasution menurutnya,  tindakan yang tidak bermoral yang dilakukan oknum oknum yang terlibat dalam proyek pembangunan pengembangan fisik masjid yang menjadi ikon bagi masyarakat Riau, khususnya kota Pekanbaru.

”Bagaimana tidak bermoral, oknum yang tak bertanggungjawab ini sanggup mengembat uang masjid. Mempermainkan anggaran dan pembangunannya. Naudzu billahi minzalik!” tukasnya seraya mengaku miris.

Oleh sebab itu, Forkomp Riau minta  dalam waktu 7 x 24 jam, penyidik segera memanggil dan memeriksa MA, anak pejabat penting dan RR selaku Kepala Biro ULP Setdaprov Riau. Kedua orang ini harus bertanggung jawab,” Tegasnya

 

Namun penyidik Krimsus Polda Riau  AKP Resi  menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang masih peduli terhadap daerah Riau, khusus kepada mahasiswa yang tergabung di dalam organisasi Forkamp Riau.

 

” Kasus ini masih kita proses dan dalami, Beberapa pihak sudah kita panggil, doakan saja  secepatnya akan kita tuntaskan,” janjinya.(As)