Kepala SDN 2 Pekanbaru Risman S.Pd

Badan Akreditasi Nasional (BAN) Beri Sertifikat Akreditasi A (Unggul) 92 SDN 2 Pekanbaru

Suaralira.com, Pekanbaru — Kepala SD Negeri 2 Jalan Kesehatan Pekanbaru Risman, S.Pd sudah cukup lama mempersiapkan untuk Akreditasi Sekolah.

Akreditasi Sekolah ini dipersiapkan dengan membentuk Tim diketuai Kartika,S.Pd dibantu Guru Guru hebat yang solid dengan Sekolah. Berkat Kerjasama inilah Sertifikat Akreditasi dengan Nilai Ter Akreditasi Nilai 92 (A Unggul)

Segala administrasi dan syarat syaratnya dibutuhkan untuk Akreditasi baik Data Guru, siswa serta fasilitas lainnya dan Kelas, "ujar Kartika Kepada awak Media suaralira.com diruangan Kepala Sekolah.

Persiapan Akreditasi ini Rampung dibulan Februari Maret 2023 setelah diusulkan dan datangnya Tim.

 Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan. 

Makanya Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.

Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah dgnjv ny jnn lnn masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah atas hasil akreditasi.

Maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat dengan mendapatkan Sertifikatkat Akreditasi yang dikeluarkan bulan 28 April 2023 untuk SDN 2.

Adapun Tujuan Akreditasi Sekolah Menurut keputusan Mendiknas nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah bertujuan:

Memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu; serta Menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Serta Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa siswa menerima pendidikan yang berkualitas.

Hasil dari proses akreditasi bisa berupa pengakuan bahwa sekolah tersebut memenuhi standar dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Dasar inilah dikeluarkan Sertifikat Akreditasi yang mana Berkat Kerjasama inilah Sertifikat Akreditasi dengan Nilai Ter Akreditasi Nilai 92 (A Unggul) dan Naik sebelumnya, "tutup Risman.

(Jheff/sl)