Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- 400 Orang karyawan/karyawati PT. SPR meminta Presiden Republik Indonesia dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan untuk segera menyelesaikan persoalan penyerobotan lahan milik kebun PT. SPR di Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara oleh sekelompok masyarakat penggarap membabi-buta melakukan tindakan anarkis.
Tuntutan karyawan/karyawati PT. SPR agar Bupati Asahan H. Surya, BSc, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, S.I.K, MH, Dandim 02/08 Asahan, Danlanal Tanjung Balai beserta instansi terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, dan turun ke lokasi karena menyangkut keselamatan seluruh karyawan/karyawati yang bekerja di PT. SPR.
Saat dikonfirmasi awak media, sekira pukul 11.00 Wib, hari Rabu (27 September 2023), perwakilan Karyawan/Karyawati PT. SPR Firman Sihaloho yang didampingi Rosalina boru Sinaga, Marajohan Dolok Saribu, Robinhood Sinaga dan Marlina boru Panjaitan saat berada di Kantor Bupati Asahan mengatakan kedatangan mereka mempertanyakan tuntutannya kepada Asisten II pada aksi hari Kamis 21 September 2023 yang lalu.
"Asisten II saat sedang berada di Kecamatan lain menghadiri kegiatan, papar Firman Sihaloho.
Dalam hal ini Firman juga menerangkan bahwa Asisten II berjanji akan membentuk tim dan turun kelapangan untuk menyelesaikan permasalah tersebut (Saat Aksi Damai Kamis 21 September 2023 yang lalu).
Lanjut Firman Sihaloho memaparkan sampai saat ini tidak ada satupun tim yang dibentuk maupun perwakilan Pemkab Asahan turun kelapangan.
Walaupun pertemuan itu tidak membuahkan hasil, mereka (Para Karyawan/Karyawati) tetap semangat dan berjuang dalam mempertahankan nasibnya. Karyawan/Karyawati PT. SPR meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secepatnya dapat menyelesaikan permasalahan yang tengah mereka alami.
Firman Sihaloho yang juga sebagai koordinator aksi meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI memperhatikan dan melihat kami sebagai masyarakat kecil. Kami juga merupakan bagian bangsa Indonesia, yang memiliki hak dan kewajiban yang sama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami juga ingin hidup sejahtera bersama keluarga, dan kami tidak ingin adanya intimidasi oleh sekelompok penggarap yang berasal dari dalam maupun luar daerah," ujar Firman Sihaloho.
Firman Sihaloho juga mengatakan bahwa disinyalir adanya kepentingan ataupun suruhan oknum tertentu kepada sekelompok penggarap.
Kemudian Firman Sihaloho juga menerangkan bahwa pada tanggal 5 Agustus 2023 , sekelompok masyarakat penggarap melakukan aksi brutal di Kantor PT. SPR.
"Pada aksi brutal tersebut para sekelompok masyarakat penggarap juga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah keryawan, penjarahan buah tandan segar kelapa sawit serta penyerobotan dan menduduki lahan HGU kebun PT. SPR, " terang Firman Sihaloho.
"Atas peristiwa itu, pihak perusahaan dan karyawan telah melaporkan ke Mapolres Asahan pada bulan Agustus 2023. Mengenai laporan pengaduan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto menetapkan 11 orang dijadikan tersangka dan kasusnya sedang diproses.
"Walau ditetapkan status tersangka, para pelaku juga belum ditahan dan bebas berkeliaran di lokasi penyerobotan (lahan HGU PT. SPR)," ungkap Firman.
Terkait persoalan karyawan PT. SPR itu, Asisten II Ekbang Pemkab Asahan, Oktoni Arianto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan sedang menghadiri pengajian akbar di Kecamatan Air Batu. Tolong arahkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Asahan karena mereka yang membentuk tim tersebut. Tanya Kabidnya pak Anton atau Kadisnya langsung, saran Oktoni.
Mengenai hal tersebut Kepala Dinas Perkim Kabupaten Asahan, Teuku Adi Huzaifah Siregar, S.Sos melalui Kepala Bidang Pertanahan, Anton menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim. Dalam waktu dekat kita akan turun kelapangan.
Mengakhiri penyampaiannya Anton mengatakan hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 kita akan bentuk tim, dikarenakan Pemkab Asahan harus berkordinasi dengan Dandim, Kapolres Asahan dan instansi terkait. Persoalan ini dalam pembahasan.(IS/SL)