SUARA LIRA,(PEKANBARU),-Hati-hati menerima tamu. Di Pekanbaru telah terjadi pencurian Handphone yang tak jauh dari rumah pelaku dan rumah korban. Seorang pria MRD (26) nekat mencuri hp milik tetangga korban adalah teman dekatnya pelaku.Akhirnya ditangkap polisi Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. Kejadian pencurian HP terjadi pada Rabu, (15/11/2023) di Jalan Ramah Kasih, Kelurahan Rejo Sari Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, Pada Sabtu,(18/11). Pelakunya adalah MRD (27 tahun). Dia dilaporkan oleh ibu korban karena telah mencuri HP merek OPPO A57 di dalam kamar anaknya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Bakti dan turut disita barang bukti HP korban. Terhadap Pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut," ujar Dodi, Sabtu (18/11/2023).
Dari pengakuan tersangka, HP itu akan dijual dan hasilnya agan digunakan untuk membeli narkoba."Barang hasil curian tersebut untuk dijual dan hasil penjualan dipergunakan untuk menggunakan narkotika," tuturnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Tenayan Raya dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 1 tahun.(AS)