Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Pembobol ATM

MEDAN-SUMUT, suaralira.com - Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus dua orang sindikat pembobol ATM, sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kota Medan dan daerah Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, kedua tersangka diamankan itu, yaitu inisial TH (31) warga Jalan Bersih Ujung Komplek Residen Blok II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Kemudian, menurut dia, IW (31) pengemudi taksi online warga Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.

“Sementara satu orang lagi melakukan inisial R (DPO) masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kompol Yasir, Rabu (9/1/19).

Kompol Yasir menjelaskan, tujuh lokasi pembobolan ATM tersebut, yaitu Conter ATM Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli Sunggal, dan dua kali beraksi di Jalan Binjai KM 13.5 pada bulan Oktober 2018.

Dua kali beraksi di samping SPBU Daerah Binjai, Jalan TB Simatupang (Toserba) Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan terakhir di lokasi SPBU Daerah Marelan.

“Dalam aksinya, komplotan tersebut, masukkan tusuk gigi ke dalam lubang mesin ATM, sehingga kompilasi korban menarik uang dan tersangkut. Dan tersangka berpura-pura membantu mengeluarkan kartu, meminta nomor PIN, kemudian menukar kartu ATM korban, ”ucap dia.

Kompol Yasir mengutip, sindikat itu beraksi cukup rapi, dan peran R (DPO) membantu korban mengeluarkan kartu yang tersangkut di ATM.

Tersangka TH berpura-pura memberikan bantuan, sehingga akhirnya menjadi korban sesuai dengan keinginan, dan mau memberikan nomor PIN kartu ATM. Semenaraja IW mengumpulkan menguras uang korban.

“Akibat perbuatan tersangka, diperselisihkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” kata Kapolsek Sunggal.***(red)