Suaralira.com, Kediri - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Kediri daerah pemilihan (dapil) 2 Kecamatan Pesantren dari Partai Gerindra Hendri Sepriyadi mendorong ekonomi syariah dapat memulihkan perekonomian nasional.
Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Candra Bhirawa Kediri ini menyampaikan, bahwa Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpotensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
"Dalam situasi saat ini, ekonomi dan keuangan syariah harus terus didorong untuk lebih dapat memainkan peran dalam perekonomian dan pemulihan ekonomi Indonesia," ungkap Hendri.
Pihaknya pun menjelaskan, bahwa ekonomi syariah sebagai ekonomi perbaikan atau iqtishodiyah ishlahiyah dan Islam sebagai agama perbaikan atau dinul ishlah.
Menurutnya, dua hal itu harus bisa menjadi pemicu atau trigger bagi penguatan dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di masa pasca pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong semua pihak untuk menjaga persatuan. Menurutnya, hal ini sangat penting sekali, mengingat umat Islam di Indonesia memiliki potensi sosial dan ekonomi besar yang menjadi penopanh kedaulatan Indonesia.
Pihaknya pun menjelaskan, besarnya kekuatan ekonomi umat Islam dapat dilihat dari laporan State of The Global Islamic Economy 2020/2021 yang melaporkan potensi ekonomi syariah Indonesia mencapai Rp 2.937 triliun.
Terlebih lagi Indonesia juga telah naik ke peringkat empat dari peringkat lima dunia untuk pengembangan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab. Lalu aset keuangan syariah di Indonesia menempati posisi tujuh dunia dengan total aset mencapai US$ 99 miliar.
Hendri juga mendorong semua elemen masyarakat dapat terus mengawal komitmen pemerintah dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.
Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Terdapat empat fokus utama dalam KNEKS yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah dan kegiatan usaha syariah.
"Melalui KNEKS, pemerintah melakukan upaya percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," pungkas Hendri.
(Suwandi/sl)