Sasaran Non Fisik TMMD ke 120 Tahun 2024 Tentang Bahaya Narkoba Disosialisasikan.

Suaralira.com, Redang.Rengat - Hati ini penyuluhan Bahaya Narkoba yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 0302/Inhu telah sukses dilaksanakan di Gedung serba guna Desa Redang kecamatan Rengat Barat , Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (20/05/2024).

Satuan Tugas TMMD ke-120 Kodim 0302/Inhu telah menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam melaksanakan kegiatan sasaran fisik, tetapi juga memberikan perhatian kepada sasaran non fisik, seperti penyuluhan Bahaya Narkoba,

Kegiatan ini, Satgas TMMD  bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing dan UPTD Puskesmas pekan heran, untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada masyarakat Desa Redang.

Pihak BNNK Kabupaten Kuantan Singingi AKBP Sofyan,SH, MH.yang mberikan materi penyuluhan Narkoba, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti program tersebut.

"Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba serta memelihara ketertiban dan keamanan di lingkungan desa,” ujarnya.

Sementara perwakilan dari UPTD  Puskesmas pekan heran, Dr.Aulia Husna Rezki sebagai salah satu pemberi materi menyampaikan betapa bahaya narkoba untuk tubuh kita kepada masyarakat yang mengikuti sosialiasi.

Saat penyuluhan itu Dr. Aulia menghimbau agar generasi muda untuk jangan sekali-kali berani mencoba atau sekedar ingin tahu,Karena efek dan bahaya dari narkoba ini bisa sampai merengut nyawa dari penggunanya,

Disampaikan bahwa efek yang membuat penggunanya tidak bisa lagi hidup dengan normal, kondisi mental yang labil serta tingkat emosi yang tinggi biasanya dialami oleh pengguna narkoba,” papar Dr Aulia.(Prass.sl)