Suaralira.com, Pekanbaru — Penerimaan Peserta Didik Baru. Merupakan sebuah halaman web yang digunakan oleh masyarakat dan calon siswa untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan PPDB Online dalam suatu wilayah, termasuk memantau hasil seleksi.
Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB SD Negeri 41 Pekanbaru melalui laman ppdbpekanbaru.id atau http://sd.ppdbpekanbaru.id berlangsung hingga 4 Juli nanti, "ujar Plt Kepala Sekolah Hj. Erda Orionelis SPd kepada suaralira.com di SDN 41.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengingatkan ke Dinas Pendidikan dan seluruh SD yang membuka PPDB agar bisa mematuhi aturan yang ditetapkan sesuai juknis.
"Karena kita inginkan masyarakat Pekanbaru tenang dan damai dalam mengantarkan anaknya ke sekolah-sekolah untuk didaftarkan," ucapnya.
Pantauan suaralira.com dilapangan, sejumlah orangtua siswa tampak datang ke sekolah SD Negeri 41, di Durian Pekanbaru. Mereka datang ke sekolah untuk mendaftarkan juga ingin berkonsultasi serta minta pendampingan dalam proses PPDB online guna mendaftarkan anaknya supaya bisa terdaftar di sekolah ini.
Untuk diketahui pendaftaran berlangsung selama empat hari dimulai dari 1 hingga 4 Juli 2024. Sementara jalur untuk PPDB Online tingkat SD terbagi menjadi tiga jalur yakni zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Untuk SD secara online, kalau tahun lalu belum kita terapkan. Tapi tahun ini sudah kita diaplikasikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Meski begitu, lanjutnya, orangtua calon siswa tetap masih bisa datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran. Kadisdik Jamal menyebut bahwa sistem PPDB tingkat SD Negeri secara online sudah dipersiapkan.
"Ada panitia yang telah disiapkan sekolah untuk membantu proses pendaftaran calon peserta didik secara online," jelasnya. (Jheff/R/sl)