Ilustrasi

2 Hari Lagi Wajah ASN Meranti Akan Tersenyum. ini Adalah Suatu Keajaiban

SuaraLira.Com, Meranti -- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kini dapat tersenyum. Pasalnya, Pemda Meranti melalui Bupati dan Kepala BPKAD berjanji akan membayarkan cicilan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2 bulan untuk bulan Maret dan April pada tanggal 28 Juli 2024 mendatang yang sebelumnya lima bulan terakhir belum cair, dan kini segera dicairkan.

Seperti diberitakan oleh beberapa media bahwa Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar, memastikan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada akhir bulan ini, dimana anggarannya menggunakan DBH Migas.

Hal ini menjadi perhatian yang sangat serius terhadap para Tokoh Pejuang Pemekaran Meranti salah satunya Syamsul kepada media mengatakan dimana baru kali ini ada pemimpin seperti bupati meranti.

"Menyikapi janji Pemkab Meranti akan membayar insentif tanggal 28 juli ini luar biasa kalau terlaksana dengan baik dan ini satu keajaiban bagi masyarakat meranti dan harus berpikir kedepan untuk kesejahteraan meranti. Karena belum ada pemimpin daerah yang mencairkan dana pada hari libur," kata Syamsul yang diketahui menjabat juga sebagai Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Kepulauan Meranti, Jum'at (26/07/2024).

Syamsul memberikan catatan tersendiri atas janji bupati meranti yang akan membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada Tanggal 28 Juli 2024 yang jatuh pada hari Minggu.

"Seperti kita ketahui tanggal 28 juli bertepatan hari minggu. Kalau bisa cair ini luar biasa contoh pemimpin atau opd yang harus kita pertahankan atau cap jempol.!! Kalau tidak terlaksana berarti ingkar janji ini menjadi pertimbangan kita untuk meranti kedepan. Tapi mudah-mudahan kita yg hidup dibumi melayu ini punye Etika berpegang pade Janji. Raje Adil Raje Disembah Raje Zalim Raje Disanggah, tidakan hina karena gelombang berpatah arah demi menghasilkan suatu yg indah. Tapi entahlah selame ini janji aje yang ade. Hasil tak ade kesah. Tak tau lah nasib ASN dan masyarakat betuah selalu diperhatikan pemerintah terlepas dari keluh kesah," katanya.

Ditambahkannya, Seperti bapak Irmansyah kepala BPKAD betanye insentif ape belum dibayo? Kalau kite memang tak tau tapi yg betanye tuuu KURA KURA DALAM PERAHU awak dapat cerite dari kedai kopi. Paso dan sekolah. Nak ngopi ensentif belum keluo tunggakan sewe umah ensentif blm keluo tak tau lah! Peningkepale nengo nye! RASAK DIKAU LAH SITUU!.

 

Berdasarkan informasi yang berkembang bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti hanya membayarkan 1 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Tim awak media SuaraLira.Com mencoba memastikan dan menanyakan kebenarannya mengenai informasi tersebut.

Setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Irmansyah mengatakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bertahap dan akan dibayarkan sesuai DPA.

"Bertahap, selesai satu bulan. bulan berikutnya. dan berikutnya. Sekarang kan tanggal 26 sudah minta usulan TPP dari OPD 2. Cepat usulan masuk realisasikan, masuk usulan kedua realisasikan," katanya.

Tidak sampai disitu, dirinya menyampaikan berita yang beredar itu tidak benar adanya.

"Tidak betul tu Dinda.. berita itu. Kabar tidak betul tu. Bahkan sebelum Tanggal 28 ini sudah di minta OPD untuk memasukkan usulan TPP, cepat usulan. cepat bayar," terangnya.

Dirinya memastikan akan tetap mengutamakan dan memprioritaskan TPP susuai arahan bupati.

"Betul, prioritas TPP dulu. kecuali untuk OPD yang butuh, seperti GU untuk BPPD tim karhutla yang sekarang lagi pemadam api. Kalau bisa, cukup uang bayar TTP.. GU...dan lain," dengan emot ketawa.

Sementara Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan pihaknya akan tetap komitmen untuk membayarkan 2 bulan namun aturannya tidak boleh.

"Kita akan tetap membayarkan selama 2 bulan namun bertahap, aturannya tidak membolehkan membayarkan 2 bulan sekaligus di minggu yang sama, kurang percaya bisa langsung tanya orang kementerian," katanya.

Dirinya menjelaskan kesalahan informasi yang disampaikan dikarenakan banyak yang tanya (wartawan red.) ke dirinya sehingga tidak melihat hari kalender jam kerja.

"kemudian pada tanggal 28 itu emang hari minggu maka kita akan membayarkan pada tanggal 29 hari seninnya, kemaren tu banyak yang tanya saya jadi saya sebut tanggal 28 namun saya tak melihat ternyata hari minggu. Saya pastikan akan tetap membayar apa yang menjadi hak para ASN," tutupnya.

 

Sebelumnya dikutip dari laman sabangmerauke.com Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berjanji akan segera membayar cicilan tunggakan insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada bulan ini. Pembayaran insentif direncanakan dibayarkan untuk bulan Maret dan April pada tanggal 28 Juli 2024 mendatang.

Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, saat dikonfirmasi via telepon seluler nya memastikan bahwa pembayaran insentif tersebut akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang segera ditransfer oleh pemerintah pusat. 

"InshaAllah pembayaran insentif ASN akan segera disalurkan 2 bulan pada akhir bulan ini, dimana anggarannya menggunakan DBH Migas yang seiring akan ditransfer oleh pemerintah pusat," kata Asmar sambil meminta memastikan informasi tersebut lebih lanjut kepada Kepala BPKAD. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah, juga membenarkan rencana pembayaran tersebut. Dia memastikan, begitu DBH Migas masuk ke kas daerah, uang itu langsung disalurkan. 

"Pembayaran insentif untuk ASN akan dibayarkan 2 bulan pada akhir bulan ini dengan anggaran 1 bulan sebesar Rp 11 miliar, sehingga totalnya Rp 22 miliar. DBH Migas yang akan masuk juga diprediksikan sebesar Rp 22 miliar. Sementara DBH Migas yang akan masuk itu diprediksikan juga sebesar Rp 22 miliar sehingga uangnya itu habis dibayarkan semuanya untuk TPP," kata Irmansyah, Jum'at (19/7/2024) malam.(Sang/sl)