Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

Gawat..! Dunia Pendidikan Diduga Dijadikan Ajang Bisnis oleh Disdik Pekanbaru

Pekanbaru, Suaralira.com -- Mirisnya dunia Pendidikan di kota Pekanbaru dari tahun ke tahun menjadi polemik dikalangan masyarakat, aktivis, LSM, Media, dan orangtua siswa/i.
 
Jeritan orang tua siswa/i selama ini yang mana tiap siswa ajaran baru harus membeli seragam yang cukup mahal, dengan harga yang diduga telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru akhirnya terungkap. 
 
Bukan hanya perihal seragam sekolah, pembelian buku LKS juga menjadi polemik, yang mana harus merogoh kocek +- Rp 300.000/2 semester tiap tahunnya. 
 
Seragam sekolah untuk tingkat SDN tahun 2024 ini ditetapkan dengan harga Rp. 1.450.000,-, untuk tingkat SMPN Rp. 1.750.000,-. Dan untuk LKS bervariasi, dari Rp. 120.000,- s/d Rp. 170.000,-.
 
Dari hasil investigasi tim di lapangan, diketahui untuk seragam sekolah, SDN dan SMPN Pekanbaru diduga memberikan setoran ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru +- mencapai 3 miliyar pada ajaran tahun 2024 ini. 
 
Sedangkan untuk LKS dari SDN dan SMPN Pekanbaru +- mencapai Rp. 100 jutaan. Diketahui jumlah SDN di Pekanbaru berjumlah 194, SMPN berjumlah 51.
 
Menanggapi hal itu, ketua DPW Pemuda LIRA Riau melalui bidang OKK Reza angkat bicara, sebagai organisasi yang peduli terhadap dunia pendidikan, sangat miris mendengar info tersebut. 
 
"Sebagai pimpinan dari sekolah yang ada di Pekanbaru, harusnya Dinas Pendidikan dapat membantu meringankan beban wali murid, bukan malah membebani dengan menetapkan harga seragam yang cukup besar untuk siswa didik baru".
 
Diketahui Alokasi Anggaran Pendidikan di Pekanbaru Tahun 2024 diperkirakan Mencapai Rp600 Miliar, namun dengan mengambil keuntungan pada tiap sekolah, itu sangat tidak pantas," sebutnya. 
 
Dilapangan kita lihat tidak semua orang tua siswa itu orang mampu, jadi dengan harga seragam yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Pekanbaru itu sangat membebani orang tua yang ekonomi nya dibawah garis kemiskinan. 
 
Patut selama ini setiap ada pemberitaan terkait besarnya harga seragam dan mahalnya buku LKS tidak terlalu dipermasalahkan atau ditindaklanjuti oleh Disdik Pekanbaru, ternyata diduga ada "upeti" yang diterima disdik pekanbaru," ucapnya. 
 
"Untuk diketahui, Pemerintah bertanggung jawab untuk mencerdaskan dan memberikan pendidikan yang layak kepada warga negara Indonesia : 
 
• Pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan yang bermutu sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan keagamaan. 
 
• Pemerintah bertanggung jawab untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu mencerdaskan rakyat Indonesia. 
 
• Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar bagi setiap warga negara. 
 
• Pemerintah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan. 
 
• Pemerintah memiliki otoritas untuk mendesak terciptanya perlindungan hukum terhadap hak asasi setiap warga negara, khususnya untuk mendapatkan pendidikan. 
 
Untuk itu, diminta kepada Inspektorat, Ombudsman dan Pj Walikota Pekanbaru untuk menindaklanjuti persolanan ini, dunia Pendidikan untuk menimba ilmu bagi generasi bangsa, bukan dijadikan ajang bisnis," tutupnya. (Team)