Suaralira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) – Aliansi mahasiswa Rejang Lebong yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 4 kampus besar di Kabupaten Rejang Lebong, yakni IAIN Curup, Politeknik Rafflesia, AKREL, dan UPP, Senin 9 Juni 2025 siang menggelar aksi demo di Bundaran Curup.
Aksi demo tersebut dilakukan sebagai bentuk dan wujud nyata untuk menuntut keadilan terhadap ‘Reza’, Korban pengeroyokan yang saat ini mengalami kelumpuhan permanen.
Dimana pada sidang putusan terhadap salah satu pelaku belum lama ini, vonis yang diberikan sangat jauh dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU Kejari Rejang Lebong menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, serta dituntut membayar restitusi bersama satu terdakwa lainnya dengan total biaya sebesar Rp 90 juta untuk biaya pengobatan.
Akan tetapi kenyataannya, pada sidang putusan kemarin Hakim Tunggal Eka Kurnia Ningsih SH MH yang memimpin jalannya sidang hanya menjatuhkan vonis kepada pelaku DM alias Dimas berupa pidana bersyarat yakni pelayanan masyarakat.
-
Pelaku hanya diwajibkan untuk membersihkan Masjid At-Taqwa yang beralamatkan di Desa Pugguk Lalang Kecamatan Curup Selatan selama 60 jam, serta restitusi yang dikabulkan hanya sebesar Rp 300 ribu.
“Kami menilai putusan tersebut sangat tidak adil. Korban pengeroyokan ini mengalami cacat permanen, kehilangan masa depannya, sementara pelaku hanya dihukum ringan,” ungkap Ketua Presma IAIN Curup Tahun 2024, Aldo Febriansyah, dalam orasinya.
Aldo juga menegaskan, aliansi mahasiswa akan terus mengawal proses hukum hingga ke tahap banding, serta akan mendesak agar majelis hakim yang memutus perkara ini diperiksa atas dugaan adanya kejanggalan dalam vonis yang dijatuhkan.
“Jika memang rehabilitasi dilakukan sesuai hukum untuk pelaku anak, seharusnya dijalankan sesuai ketentuan. Namun nyatanya vonis yang diberikan hanya sekadar bersih-bersih masjid. Padahal hukum membolehkan rehabilitasi atau kurungan hingga 2,6 tahun bagi pelaku anak dalam kasus berat seperti ini,” ujarnya.
Bahkan tak hanya itu kata Aldo, aliansi mahasiswa juga akan terus mengawal kasus pengeroyokan yang menyebabkan pelajar di Rejang Lebong lumpuh ini hingga tuntas dan mendapat keadilan, bahkan jika sampai ke tingkat nasional.
“Akan kita kawal kasus ini hingga tuntas dan mendapat keadilan seadil-adilnya,” tutup Aldo.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Mahasiswa juga berharap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum turut mengawal keadilan bagi korban, serta menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius dalam sistem peradilan anak di Indonesia.
(Herwan/sl)