Kumdam 1/BB Berikan Penyuluhan Hukum Materi Ta. 2025 Kepada Jajaran Korem 031/WB Yakni Kodim 0302/Inhu Dan Kipan B Yonif 132/BS

Suaralira.com, Inhu  - Jajaran KOREM 031/WB menerima kegiatan Penyuluhan Hukum Materi Ta. 2025 dikesempatan ini Kodim 0302/Inhu dan  Kipan B Yonif 132/BS oleh Kumdam 1/BB yang memberikan penyuluhan tersebut .
 
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa tanggal 01 Juli 2025 sekira pukul 10.00 wib bertempat di Aula Tertutup Kodim 0302/Inhu Jl. R. Suparpto Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Kegiatan ini merupakan salah salah Satu Program Rutin yang dilakukan dan diselenggarakan oleh Kumdam I/BB di Seluruh Satuan Jajaran Kodam I/BB dalam kegiatan ini tentunya sangat berguna bagi prajurit guna meningkatkan Kedisiplinan dan Ketaatan Hukum agar Mengurangi Pelanggaran Hukum Di Satuan Masing - Masing.
 
Hadir dalam Rombongan Kumdam 1/BB ) diantaranya Letkol Chk Luter Taringan ( Kalaksukbankum Kumdam 1/BB ), Heru Dwi Dana, S.T ( Pendamping ) dan Gideon Silaban ( Operator )
 
Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh Dandim 0302/Inhu yang diwakili oleh Mayor Inf Kabul ( Kasdim 0302/Inhu ), Kapten Inf B.K. Taringan ( Danramil 04/PP Kodim 0302/Inhu ), Kapten Inf Obeni Sirait ( Danramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu ), Kapten Arm Herdianto ( Pasi Ops Kodim 0302/Inhu ), Letda Kav. Sadok Silaban ( Pasi Intel Kodim 0302/Inhu ), Letda Inf Bagaskoro, S.Tr.han ( Pjs Dankipan B Yonif 132/BS ).
 
Selain itu juga dihadiri oleh Ketua Persit cab.LI Dim 0302/Inhu diwakili Ny. Kartika Sari Dewi  Kabul ( Wakil Ketua Persit Cab LI Dim 0302/Inhu )
Personil Makodim 0302/Inhu dan Jajaran Koramil, Pengurus/Anggota Persit KCK Cabang Li Kodim 0302/Inhu sekitar 20 Orang, dan 30 Personil Kipan B Yonif 132/BS, serta PNS dan Tenaga Honor Kodim 0302/Inhu
 
Sambutan dari Ketua Tim Luhkum Kumdam 1/BB Sekaligus Memberikan Materi Penyuluhan Hukum tersebut lebih menitik beratkan kepada Penyuluhan Hukum Tahun 2025.
 
Dalam sambutanya juga menyampaikan diantaranya terkait dengan ,
1. Menghimbau Kepada Semua Prajurit kodim 0302/Inhu, Prajurit Kipan B Yonif 132/BS dan PNS Beserta Keluarga Agar tidak Telibat dalam Kasus Narkoba Baik Pemakai maupun Pengedar.
 
Serta ke 2. Memberikan Gambaran Hukuman Tentang Perselingkuhan.
 
Selanjutnya yang ke 3. Agar Seluruh Personil Kodim 0302/Inhu dan Kipan B Yonif 132/BS dan PNS Maupun Tenaga Honorer
 
4. Pertanggung Jawaban pada anak apabila terjadi perceraian dan ke 5. Agar Seluruh Personil dan PNS Tidak terlibat dalam Jual Beli Tanah Sengketa karna dapat merugikan Personil maupun Keluarga.
 
6. Menghingdari Jual Beli barang eletronik Secara Online karna dapat menimbulkan Perkara dan yang ke.7. Memberi Gambaran Tentang Efek Terhadap Judol ( Slot ) dan Menyarankan agar meninggalkan bermain Judol
 
8. Kesepakatan Jual beli Agar Seluruh personil dan PNS terlebih dulu membaca syarat dan Ketentuan.
 
9. Penyelesaian Hukum dilingkungan TNI, dan 10. Menyarakan kepada seluruh Personil dan PNS Menghindari Pinjaman Online terakhir tentang dalam Mencegah Penyalahgunaan Sejata Api.
 
Kegiatan penyuluhan l Materi Ta.2025 angsung dipaparkan oleh Kumdan I/BB berakhir sekira  pukul 12.00 wib selesai.(Pras.sl)