Dugaan Penyelewengan Keuangan pada BUMD SPRH Rohil

ROHIL, Suaralira.com -- Tiga orang komisaris dan empat direksi BUMD Sarana Pembangunan Rokan Hilir mendapatkan Tantiem sebesar dua persen dari Rp. 489 milyar. 
 
Menurut Hendra, praktisi administrasi bisnis dari Jakarta, Kamis (09/10/2025), mengatakan Tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun.
 
Selanjutnya perhitungan tantiem dapat dilakukan dengan dua cara utama: berdasarkan persentase laba bersih perusahaan setelah pajak, atau berdasarkan pencapaian target kinerja yang ditetapkan perusahaan.
 
Dalam penelusuran media, masing-masing Komisaris dan Direksi mendapatkan Tantiem BUMD SPRH lebih dari satu milyar rupiah yang dicarikan di tahun 2024 untuk  Tantiem tahun 2023.
 
Namun menurut Hendra, memang perlu dianalisis ulang apakah Rp. 489 milyar memang layak dikatakan laba SPRH. 
 
Ketika ditanyakan apabila Rp. 489 milyar bukan laba SPRH. Hendra menjawab ' Uang tantiem yang diterima Komisaris dan Direksi wajib dikembalikan karena Rp. 489 milyar bukan laba. kalau pengembalian tidak dilakukan, itu sebagai penyelewengan keuangan". (Fa)