SUARALIRA,(PEKANBARU),- Soal kasus dugaan korupsi perjalan dinas fiktif Setwan Kota Pekanbaru 2024 lalu.Nasib Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Hambali Tinggal Hitungan Waktu karena kasusnya sudah masuki tahap penyelidikan di kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Hambali perkali -kali di periksa di kejari Pekanbaru untuk tanggung jawabnya sebagai kuasa anggaran perjalan di setwan Kota Pekanbaru tahun 2024.
Penyidik pidsus Kejari telah melakukan penggeledah ruang sekwan DPRD kota Pekanbaru,Pada 5 Desember 2025.
Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru telah menyita dokemen penting diantaranya stempel palsu dari pemda lain. Selain itu, Komputer dan Dokumen lain perjalan dinas kegiatan sekwan DPRD Kota Pekanbaru juga sita oleh pihak penyidik Pidsus Kejari.
Hasil pengeledahan di kantor setwan dilakukan penyidik Kejari berbuah hasil karena kejari tertibkan status kasus korupsi perjalan fiktif sudah masuki penyelidikan. Hal katakan Kajari Pekanbaru Silpia Rosalina melalui Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Niky Juniesmero,Kepada Wartawan Suaralira.com di Ruangan Kejari Pekanbaru,(17/02).
" Kasus dinas perjalan fiktif setwan tahap penyeledikan menjadi penyelidikan ," Kata Niky Juniesmero
Sejumlah Pejabat di setwan Kota DPRD Pekanbaru seperti Sekwan DPRD kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung, mantan Kabag Keuangan Firman Hadi, Dan sejumlah tenaga Honer di setwan DPRD Kota Pekanbaru sudah oleh penyidik pidsus Kejari Pekanbaru.
Namun Pidsus Kejari belum tetapkan tersangka Hambali sebagai Setwan DPRD kota Pekanbaru.
" Kita belum tetapkan tersangka sekwan kota DPRD kota Pekanbaru Hambali,kita masih menunggu hasil audit dulu dari BPKP wilayah Riau," tutupnya.(As)
