Suaralira.com,Rengat - Larangan membuka Lahan dgn cara membakar dan sangsi hukum terhadap Pelaku Karhutla untuk itubKoramil01/Rengat terus mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Babinsa Koramil 01/Rengat melaksanakan patroli Karhutla Di Desa Alang kepayang Kecanatan Rengat Barat, Kabypatrn Inhu, Rabu (12/02/2025) sekira Pada pukul 08.30 WIB anggota patroli gabungan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninjau lahan, hutan dan kebun milik masyarakat yang rawan terjadi kebakaran pada musim kemarau ini.
Pada kesempatan ini Serka Ramansyah kepada suaralira.com mengatakan, tak henti hentinya melakukan himbauan kepada masyarakat desa binaannya tentang bahaya karhutla.
Bagi warga khususnya yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencengah untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun.
Patroli Karhutla ini secara rutin dilaksanakan oleh Babinsa di wilayah Koramil 01/Rengat untuk memantau titik api. Masyarakat juga diajak peduli dengan lingkungan guna mencegah terjadinya karhutla.
"Apabila masyarakat melihat atau menemukan orang yang dengan sengaja ataupun tidak dengan disengaja membakar lahan atau hutan, segera laporkan kepada aparat di Desa Baik itu kepada Babinsa, Babinkamtibmas maupun unsur perangkat desa lainnya agar dengan cepat dapat ditindak lanjuti," tegasnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan dan pekarangan rumah agar menjaga api apabila sedang membakar sampah. Hal ini supaya tidak terjadi kebakaran. Selain itu juga jangan buang puntung rokok sembarangan,”,Himbau Babinsa Anggota(Pr4as.sl)