JAKARTA (suaralira.com) - Dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pihak Mabes Polri akan meningkatkan pengawasan dari penyidikan maupun bantuan operasional ketika diminta untuk melakukan penangkapan dan penahanan. Ini kebijakan agar mampu meminimalisir kebocoran pendapatan negara.
Demikian dikatakan Kepala Biro (Karo) Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), Dharma Pongrekun, di Gedung Bhayangkari Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016).
"Penangkapan, penahanan dan target kami adalah bagaimana pekerjaan di masing sektor bidang di PPNS itu dapat berjalan lancar, tanpa melanggar hak asasi manusia,” ujar Kombes Pol Dharma sebagaimana dikutip dari sindonews.
Antisipasi ini akan keyakinannya atas semakin minim kebocoran pendapatan negara, dan akan berpengaruh terhadap peningkatan pemasukan pendapatan negara untuk mendukung pembangunan nasional khusunya mengahadapi MEA tahun 2016.
"Di dalam bekerja sama ini sama dengan kaya kakak dengan adik, sehingga kami dapat memberikan perbantuan kapan saja dan kami akan mengedepankan penyidik PPNS dan kami dari Polri akan mendukung 100 persen didalam pelaksanaannya," ucapnya. (***)