Suaralira.com, Pekanbaru — Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Hj.Misrawati SP.MM dalam Sosialisasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMP Negeri 42 Jalan Datuk Tunggul Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru Tahun Penerimaan 2023/2024.
Kegiatan dilaksanakan pada selasa, 20 juni 2023.
Turut hadir Lurah Sidomulyo Barat, Lurah Sialangmunggu, Walikota LIRA Agus Eko SE, Wakil Walikota LIRA Jefrizal, Ketua Forum RT RW Sialangmunggu Firdaus.M, Ketua Forum RT RW Sidomulyo Barat, Babinsa dan Babinkamtibmas Sidomulyo Barat , Ketua Komite SMPN 42.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung Kepala SMPN 42 Misrawati didampingi Ketua PPDB SMP Negeri 42.
Dalam sambutannya, Misrawati menyatakan bahwa PPDB pelaksanaannya sesuai Juknis tidak boleh melenceng dari Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dan aturan serta petunjuk Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Beliau juga menyampaikan "sesuai arahan Kepala Dinas agar kepada Kepala Sekolah agar hati-hati dalam bertindak serta tulus dalam melayani masyarakat.
Tidak boleh pilih kasih dan memberikan solusi yang dapat menenangkan masyarakat.
Kepala Dinas juga memberikan peringatan keras kepada para Kepala Sekolah agar tidak untuk meminta pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ini.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, telah menetapkan jadwal, syarat hingga alur pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Jadwal hingga alur itu diatur dalam Surat Kepala Dinas Kota Pekanbaru Nomor 420/Disdik-Sekretaris.l/161/2023 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Tingkat TK, SD dan SMP Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H. Abdul Jamal M.Pd, Senin (12/6) menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi bagi calon peserta didik baru pada PPDB yang akan digelar secara online.
Adapun Tujuan dari diselenggarakan sosialisasi tersebut agar informasi PPDB online SMP TP 2023/2024 ini bisa tersampaikan kepada lulusan SD/MI yang akan melanjutkan ke SMP dan kepada masyarakat luas yang membutuhkan informasi tentang PPDB online SMP, sehingga diharapkan ketika pelaksanaan PPDB nanti tidak menemui kendala atau permasalahan.
Hal jalur juga telah diatur sesuai ketentuannya. Yakni jalur zonasi bagi masyarakat setempat, jalur afirmasi bagi masyarakat miskin, jalur pindah luar kota dan jalur prestasi.
Selain itu, ada juga jalur hafiz Quran bagi peserta didik yang hendak masuk SMP negeri. Mereka yang hafal dua hingga lima juz bisa diterima di SMP Negeri pilihan. ''Bisa diterima langsung di SMP Negeri, kalau dia memang hafiz Quran, dua atau lima juz,'' ungkap Kadisdik, "tutup, Misrawati.
(Jheff/sl)