MAKASSAR (suaralira.com) - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang meringkus Dg Lawang (45), dan empat rekannya juru parkir liar menganiaya pengunjung pusat perbelanjaan, di Jalan Pengayoman, Kamis 28 Juli 2016.
Penganiayaan bermula saat korban yang juga merupakan anggota Polsek Tamalate Bripka Muh Suhardi, sedang berbelanja bersama keluarganya di Toko Alaska, Jalan Pengayoman, Panakkukang seperti dilansir sindonews.
Namun saat hendak pulang, Dg Lawang yang setiap hari menjadi jurkir liar di jalur rawan macet itu menagih uang parkir sebesar Rp5 ribu. Lantaran tidak memiliki uang pecahan kecil, Suhardi mengemudikan mobilnya tanpa membayar parkir.
Sontak hal itu membikin salah satu jurkir marah, dan meneriaki korban dengan bahasa senonoh. Tidak terima diteriaki, Suhardi kemudian menghentikan laju kendaraannya dan turun dari mobil.
Selanjutnya Dg Lawang dengan nada keras memaksa korban membayar ongkos parkir. Namun Suhardi yang juga anggota Babinkantibmas itu tetap menolak, lantaran tidak memiliki uang pecahan kecil.
Lantaran penolakan itu, tiba-tiba pelaku yang berjumlah lebih dari 10 orang langsung mengeroyok korban hingga babak belur.
"Pelaku melakukan pengeroyokan terhadap pengunjung dan bersama istri, anak, sekitar jam sembilan malam. Kemudian istri korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Wahyudi Rahman, Jumat (29/7/2016).
Mendapat laporan itu, sejumlah anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang langsung meringkus Dg Lawang bersama empat pelaku lain. Namun beberapa pelaku lain berhasil melarikan diri, dan masih dalam pengejaran. (*)