Dibalik Tulisan Freddy Tentang "Cerita Busuk Seorang Bandit"

Menkopolhukam : Jadikan Bahan Instropeksi

JAKARTA (suaralira.com) - Cukup dijadikan bahan instropeksi dibalik tulisan "Cerita Busuk Seorang Bandit" tersebut yang berisikan tentang pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman. Dimana dalam pengakuan itu mengungkapkan bobroknya oknum aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba, kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, Minggu (31/07/2016).
 
Menurut Wiranto seperti dilansir rmol, akan susah menelusuri kebenaran dari tulisan yang dibuat oleh Haris. Lantaran sumber informasi dari tulisan tersebut sudah dieksekusi mati.
 
Politikus Partai Hanura itu juga mempertanyakan kebenaran dari tulisan yang dibuat Haris. Sebab dalam proses persidangan tidak ditemukan fakta hukum yang menguatkan tulisan Haris.
 
"Sumbernya dari mana, sumbernya dulu dong. Daripada jadi polemik yang enggak enggak, ya kita liat fakta hukumnya dulu. Fakta hukum, lewat bagaimana hukum itu berbicara. Gimana caranya, nuding tapi udah meninggal," ungkapnya.
 
Terus kita disuruh ngusut yang masih hidup, tapi yang ngasih keterangan yang udah dieksekusi. Belum pernah ada itu, ini pembuktiannya gimana? Dan nggak ada saksi lain," sambungnya.
 
Lebih lanjut Wiranto menjelaskan akan rumit jika aparat penegak hukum menelusuri informasi yang didapat dari tulisan Haris. Sebab dalam persidangan nantinya akan sulit memanggil saksi kunci yang benar-benar mengetahui dugaan adanya aparat hukum dibalik para bandar narkoba kelas kakap.
 
"Nuding orang kan dalam segi hukum, dia mesti mempertanggungjawabkan tudingan itu. Tapi, ini yang nuding udah meninggal, gimana bisa jawab. Ya toh? Dalam sisi hukum, tatkala orang menuntut seseorang, dia otomatis jadi saksi. Kalau udah mati, gimana manggilnya," ujar Wiranto.
 
Meski demikian, dia menilai setidaknya, tulisan yang dibuat oleh Haris tersebut bisa menjadi bahan instrospeksi bagi aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkoba.
 
"Ini bisa jadi bahan intropeksi aparat penegak hukum untuk bisa perbaikan kedepan. Tentu secara hukum sulit untuk dilanjutkan dan dibenarkan, tapi paling tidak, salah satu benar. Kita harus wajib melakukan suatu perbaikan perbaikan dalam sistem penanggulangan narkoba ini. Itu yang harus dilakukan. Itu lebih bagus daripada saling tuding," tutup Wiranto. (**)